Bawaslu Tapsel Bentuk 713 Panwas TPS

/ Jumat, 23 Oktober 2020 / 15.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020 yang binaan di 15 Kecamatan dan 248 Desa / Kelurahan.


Jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 713 orang sesuai dengan jumlah TPS di Tapsel.

Ketua Bawaslu Tapsel DR. SL. Simbolon, M. Ag mengatakan, pendaftaran PTPS dibuka mulai 16 hingga 19 Oktober 2020 yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan dan dibantu oleh pengawas desa / kelurahan di masing-masing kecamatan.

"Setiap TPS harus diawasi satu PTPS. Karena saat ini masih dalam masa pandemi, proses Pemesanan PTPS harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya dalam keterangan yang diterima, Jum'at (23/10/2020).



Nantinya, kata dia, proses wawancara terhadap PTPS bisa dilakukan secara berani bisa daring. 

"Pendaftar PTPS juga dapat mengajukan surat lamaran dan berkas pendaftaran secara langsung atau dapat dilakukan atau kantor pos," katanya.

Dia menjelaskan, PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah digelarnya pemungutan suara.

Kemudian, PTPS terpilih akan dilantik pada 16 November 2020.

Informasi lebih lengkap bisa didapatkan di kantor Panwaslu masing-masing kecamatan.
Informasi lebih lengkap bisa didapatkan di kantor Panwaslu masing-masing kecamatan. (PS / BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: