Kapolres Tanah Karo, Paparkan Penyalahgunaan Narkoba

/ Jumat, 09 Oktober 2020 / 22.44.00 WIB
Kapolres Tanah Karo Polres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK Saat Pemaparan Dan Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Di Mapolres Tanah Karo. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing dan jajarannya mengelar konferensi pers penindakan kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo (08/10/2020) didepan Ruangan Eksekutif Mapolres Karo.

Dalam paparannya, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan, bahwa pengungkapan dan penangkapan Penyalahgunaan Narkotika satu bulan terakhir sebanyak 19 kasus, serta  22 orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dengan perincian barang bukti, dimana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu -  Sabu seberat 85,74 Gram, serta Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 3 Kg dan 246 Batang Ganja dengan ketinggian dari 52 Mm hingga 2 Meter telah diamankan.

Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dikenakan Pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, Kapolres Tanah Karo juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui Media Cetak dan Elektronik untuk bersama - sama memarangi Narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Karo, bila mengetahui adanya Peredaran Narkoba agar segera melaporkanya ke Polres Tanah Karo. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: