Pencuri Televisi Diringkus Polisi

/ Minggu, 11 Oktober 2020 / 00.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Kepolisian Sektor (Polsek) Datuk Bandar Polres Tanjungbalai melalui Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus seorang pria  pelaku pencurian Telivisi, Jumat (9/10/20) siang pukul 12.00 Wib.
Pelaku,M. Sajami alias Jami (25), warga Jalan. Beting Simelur Link. VIII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (10/10/20) melalui Kasubaghumas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan kepada wartawan,pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 89 / X / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek. Bandar, Tanggal 09 Oktober 2020.
IPTU Ahmad Dahlan menyebutkan bahwa jami dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana ditangkap di Jln. H.M Nur Gg. Hj. Nuriah Link. IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Adapun barang bukti diamankan, 1 (satu) unit Televisi tabung merek LG warna hitam, 1 (satu) unit mesin gerenda merek BOSCH warna biru, 1 (satu) buah gergaji gagang warna hitam merah, 1 (satu) bilah parang babat, 1 (satu) Tas rangsel merek BARRY warna coklat.
"Kronologis penangkapan berawal dari hari, Jumat (9/10) siang pukul 11.30 Wib, setelah personil unit reskrim Polsek Datuk Bandar memperoleh informasi dari masyarakat layak dipercaya dan melakukan penyelidikan dengan hasil A1 tentang keberadaan pelaku,"sebut IPTU Ahmad Dahlan.
Ia ditangkap disalah satu persembunyianya selama 4 jam disemak-semak di Jalan. H.M Nur Gg. Hj. Nuriah Link. IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai atas perintah Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman.Kata Kasubaghumas, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.
Kanit Reskrim Polsek Bandar Ipda H A Karo Karo bersama anggota reskrim yang diperintahkan Kapolsek untuk menangkap pelaku mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap M. Sajami,alias Jami(25).
Selanjutnya usai  ditangkap berikut barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: