Satpol PP Bersama Tim Gabungan Sosialisasikan Perwal No. 28 Tahun 2020, Tentang "Protokol Kesehatan

/ Senin, 19 Oktober 2020 / 16.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpyan bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD mensosialisasikan Perwal No. 28 Tahun 2020, tentang "Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Virus Corona 2019 (Covid -19), Senin (19/10/2020)


Hal ini sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, "pungkas Kasatpol PP Ir. Ali Ibrahim Dalumunthe. 

Lebih lanjut disampaikannya, "Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggugah kesadaran menggunakan masker saat aktivitas diluar rumah serta menjadikan masker sebagai kebutuhan dan kebiasaan baru.

Pantauman awak media Lokasi kegiatan sosialisasi lerwal nomir 28 Tahun 2020 tempat keramaian yaitu pusat yang dekat dengan pengguna jalan raya di jalan sudirman (didepan tugu perjuangan / siborang, dan didepan tugu salak). 

“Kegiatan ini sebagai bentuk cinta kita kepada masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19 dengan menggugah warga Kota Padangsidimpuan agar menjaga diri saat aktivitas di luar untuk selalu menggunakan masker”, ini yang selalu menyampaikan Tim Gabungan yang turun langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut. 

Sosialisasi dan edukasi jika tahapan ini tidak dipatuhi maka ke depan akan kita ambil tindakan sesuai ketentuan yang di atur peraturan pemerintah Kota Padangsidimpuan,” Beber Kasatpol PP.

Kasatpol PP Padang Sidimpuan, Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan bahwa titik lokasi kita hari ini adalah masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha/pasar dimana dalam aktivitasnya melibatkan interaksi antar manusia sehingga perlu menjaga diri dan selalu patuh pada protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan hindari kerumunan. 

“Alhamdulillah kegiatan yang kita mulai jam 09.30 sampai 11.00 WIB ini berlangsung lancar dan banyak warga tadi kedapatan tidak mengenakan masker, dan langsung Tim gabungan memberikan sanksi secara lisan maupun tulisan. 

Lanjutnya lagi menyampaikan, harapan kita menjadi penyadaran bagi masyarakat karena ke depan kita akan melakukan lagi sosialisasi sampai pendispilinan.
Lanjutnya lagi menyampaikan, harapan kita menjadi penyadaran bagi masyarakat karena ke depan kita akan melakukan lagi sosialisasi sampai pendispilinan. (PS / BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: