POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Gabungan Mahasiswa mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu gelar Aksi Damai menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law, Senin (12/10/20) sekitar pukul 09.30 Wib.Hal itu disambut humanis secara baik(Promoter) dari Kepolisian Polres Tanjungbalai.
Terlihat para personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan tugas pengamanan turut membagikan minuman air mineral serta masker kepada mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan aksi demo berjalan dengan tertib dan kondusif.
Duduk ditengah panasnya trik nya matahari dengan pengunjukrasa,Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu yudha Prawira S.I.K,MH bertujuan upaya bentuk penggalangan dan sikap promoter aparat kepolisian menghimbau para pendemo tidak melakukan aksi yang Anarkis yang tidak pantas di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai.
"Ia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,mengingatkan kepada seluruh peserta demo bahwa saat ini wilayah Tanjungbalai juga masih menghadapi wabah pandemi Covid-19,”ucap AKBP Putu Yudha.
Aksi gabungan mahasiswa kota Tanjungbalai itu terdiri dari STMIK Royal Kisaran, PEMTA (PelajarMahasiswa Tanjungbalai Asahan), UMSU, IMPAS, IIMSU (Ikatan Mahasiswa Muslim Sumatera Utara), IMATA (Ikatan Mahasiswa Tanjung Balai-Aceh )dan UNA (Universitas Asahan) mendapatkan pengawalan secara kondusif.
Secara bergantian berorasi,gabungan Mahasiswa menyatakan 3 sikap yaitu Menuntut DPRD kota Tanjung Balai menyatakan Sikap penolakan terhadap DPR RI dan pemerintah untuk menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law yang di mana undang-undang tersebut dinilai tidak Pro terhadap rakyat.
Menuntut DPRD kota Tanjungbalai dan DPR RI untuk lebih transparansi kepada rakyat dalam menyusun kebijakan tentang perencanaan undang-undang.
Akhirnya setelah berjam lamanya berorasi, Wakil Ketua 1 dari Fraksi PDIP Surya Darma didampingi Syahrial Bakti sebagai Wakil Ketua 2 dari Fraksi PKB, Masbudi Panjaitan (F PKS), Daman Sirait (F Golkar),Martin (F-Golkar), Nurul Huda (F Gerindra) menemui Mahasiswa dan menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law.(PS/SAUFI)