Tersangka Laoli Diringkus Polisi

/ Kamis, 01 Oktober 2020 / 16.58.00 WIB
Kedua Tersangka Saat Diamankan Polisi. POSKOTA/BUDIMAN S 

POSKOTASUMATERA.COM - KARO -  Dua Tersangka pembunuh Soniaman Loali (43) (SL) warga Desa Hiligodu Ulu Kecamatan Gunung Sitoli Utara Kota Gunung Sitoli terpaksa dilumpuhkan Tim Reskrim Polres Karo karena melawan saat dilakukan penangkapan, persisnya di Stasion Bus Sampri Aek Popo Jalan Merek Sidikalang Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Kamis (1/10/2020).

Keberhasilan pengungkapan dan Penangkapan Pelaku Kasus Pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang oleh Satuan Reskrim Polres Karo dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Andrian Risky Lubis SIK.

Kedua Tersangka yang telah diamankan adalah Melianus Zebua (MZ) dan Asotokhi Zebua (AZ), Kedua Tersangka dihadiahi timah panas dengan tindakan tegas dan terukur, karena saat dilakukan Penangkapan di Stasion Bus Sampri Desa Aek Popo Merek Kedua Tersangka melakukan perlawanan.

Dimana sebelumnya setelah menerima laporan atas terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiyaan yang menyebabkan matinya orang pada Tanggal 30 September 2020 dengan Laporan Polisi /708/IX/2020/Red Tanah Karo Sek Tiga Panah 

Dari hasil keterangan yang didapat, Kedua Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pembunuhan dan atau Penganiyaan terhadap SL hingga tewas.

Selanjutnya, Kedua Tersangka diamankan ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: