POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Jajaran Polsek Batangtoru bersama Pemkab Tapanuli Selatan, Jum'at (30/10) kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Parsariran Batangtoru.
Operasi ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kapolsek Batangtoru AKP Abdi Abdullah, SH.
"Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan Nomor 49 Tahun 2020, kami dari Polsek Batangtoru,TNI dan Pemkab akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19," ujar AKP Abdi Abdullah, SH.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis, Operasi berlangsung di Parsariran Kecamatan Batangtoru.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Batangtoru.
(PS/BERMAWI)