Warga Masyarakat Minta Dishub Tapsel Bongkar Polisi Tidur Di Desa Aek Kahombu Tantom

/ Jumat, 30 Oktober 2020 / 19.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Sejumlah pengendara mengeluhkan keberadaan polisi tidur (speed trap) di Desa Aek Kahombu Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.


Polisi tidur yang dibuat di tengah tengah kampung  ini tersebut terlalu besar dan tinggi sehingga membahayakan bagi pengendara. Bahkan, sudah beberapa pengendara yang menjadi korban.

Amran salah seorang pengendara mengatakan bahwa beberapa pengendara hampir jatuh di lokasi polisi tidur di Desa Padangkahombu.

"Banyak warga yang mengeluhkan pembangunan polisi tidur tersebut, karena mereka tidak tahu, adanya pembangunan polisi tidur disana, lagian pembangunan cukup tinggi," kata Amran, Jum'at (30/10).

Dikatakannya lagi, seharusnya di jalan lintas jalur cepat tidak dibenarkan memasang polisi tidur, karena rawan kecelakaan. "Aneh juga daerah Tantom ini , jalan lintas jalur cepat kok pake polisi tidur, rawan kecelakaan," sebutnya.

Akibat pembuatan polisi tidur tersebut ada beberapa penguna jalan nyaris mengalami kecelakaan. Seperti yang dialami oleh salah seorang warga A. Harahap warga sidimpuan yang berkunjung ke Tanton naik sepeda motornya bersama istri dan anak nyaris terjatuh.

"Kejadiannya karena saya tidak tahu ada polisi tidur Itu disebabkan, tingginya polisi tidur yang dibuat oleh Dishub. Parahnyo lagi, penuh jalan itu.

Mau tidak mau,  pengguna jalan untuk hati-hati melewati jalan di desa Aek Kahombu Tantom Angkola, karena ada ranjau polisi tidur, batu besar yg tidak perlu dan tak jelas manfaat nya,"keluhnya. (PS/BERMAWI)

"
Komentar Anda

Terkini: