DPR ACEH Sahkan APBA Tahun 2021 Sebesar RP. 16.9 Trilliun

/ Senin, 30 November 2020 / 22.21.00 WIB

DPR ACEH Sahkan APBA Tahun 2021 Sebesar RP. 16.9 Trilliun

POSKOTASUMATERA.COM|BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 senilai Rp 16,9 triliun. APBA 2021 sebesar Rp 16,9 triliun merupakan dari total pendapatan Aceh 2021 sebesar Rp 14,1 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2020 sebesar Rp 2,8 triliun. 


Sebelum penandatanganan kesepakatan, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin sempat mengskor rapat paripurna selama satu jam setengah  untuk dibawa kembali ke Badan Musyawarah (Banmus). Namun, setelah dibahas di Banmus DPRA, Pemerintah Aceh dan DPRA menandatangani kesepakatan pengesahan APBA 2021. 

Seperti diketaui, Semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima usulan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 senilai Rp 16,9 triliun. Dalam paripurna penyampaian pendapat akhir, semua fraksi telah menyepakati usulan RAPBA dapat diqanunkan. 

Bahkan,  tidak ada perubahan RAPBA yang diusulkan Pemerintah Aceh. Namun beberapa fraksi DPRA memberikan catatan penting terhadap Pemerintah Aceh. Misalnya Fraksi Partai Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk memberikan perhatian khusus terhadap penerapan Syariat dalam pengalokasian kebutuhan anggaran pada APBA tahun 2021.

Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) meminta Pemerintah Aceh untuk serius mengrealisasi target ketahanan dan kemandirian pangan yang menjadi prioritas Pembangunan Aceh di Tahun Anggaran 2021. Dan Fraksi PKS mengingatkan bahwa DOKA dan TDBH Migas akan segera berakhir, untuk itu Pemerintah Aceh perlu pemikiran dan kerja ekstra untuk mencari sumber pembiyaan Aceh kedepan, dalam rangka peningkatan ekonomi rakyat Aceh. (PS|DA)

Komentar Anda

Terkini: