Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan Di Kabupaten Karo Diperpanjang

/ Jumat, 13 November 2020 / 16.50.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM. KARO -  Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH melalui Kabag Humas dan protokol Sekdakab Karo Frans Leonardo Surbakti, SSTP menyampaikan, Pemkab Karo melakukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bagi Insan Pers Di Kabupaten Karo, yang sebelumnya batas pendaftaran pada tanggal 10 November 2020 diperpanjang hingga tanggal 12 November 2020.

Kabag Humas dan protokoler juga menjelaskan bahwa, Adapun syarat-syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi bagi Wartawan adalah sebagai berikut ,1. Mengisi Formulir pendaftaran UKW. 2. Mengisi formulir data jurnalistik peserta.
3. Menyertakan surat rekomendasi dari Pemimpin redaksi. 4. Surat pernyataan Pemimpin Redaksi yang menyatakan bahwa calon peserta masih bertugas di media masing-masing.5. Menyertakan pas foto bewarna ukuran 3x4 (sebanyak 6 lembar), latar warna merah, foto menghadap kedepan menggunakn kemeja, tidak diperkenankan menggunakan baju kaos.
6. Foto Copy Akta pendirian yang berbadan hukum perusahaan (Akta Notaris). 7. Foto Copy Surat Keputusan Menkumham tentang  Pengesahan Pendirian Badan Hukum beserta lampirannya .8. Pengalaman Jurnalistik.
9. Surat Pernyataan Non Parpol.10. Foto Copy KTP. 11. Daftar Riwayat Hidup.
12. Pada saat pelaksanaan UKW, peserta wajib membawa Laptop dan Flasdisk.

Ia juga menyampaikan, syarat ketentuan dan formulir pendaftaran dapat diambil di Kantor Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo. "Segala berkas pendaftaran diantar langsung ke Kantor Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo paling lambat pada tanggal 12 November 2020, pukul 16:00 wib." Ujarnya.

Sesuai dengan Surat edaran dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 1006/PWI-P/LXXIV/2020, Tanggal 6 November 2020 perihal surat Edaran UKW, Pelaksanaan UKW akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat dengan ketentuan, 1. Peserta Wajib menunjukan hasil Rapid Test (Non Reaktif) 2. Peserta wajib menggunakan masker dan face shield.3. Suhu Badan peserta maksimal 37ยบ Celcius. 4. Peserta harus menjaga jarak antar peserta.

"diharapakan kepada para rekan rekan insan pers yang ingin meningkatkan sumber daya untuk lebih professional agar dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut, "katanya.( PS/ BUDIMAN S) 
Komentar Anda

Terkini: