Akibat Dampak Pandemi Covid-19, R.APBD 2021 Hampir Sama Dengan APBD 2017

/ Rabu, 23 Desember 2020 / 15.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2021 hampir sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2017 dàn menurun bila dibandingkan dengan APBD TA 2018, 2019 dan TA 2020 akibat dari pertumbuhan ekonomi yang menurun sebagai Dampak dari Pandemi Covid-19 di Sektor Kesehatan.  

Hal itu di sampaikan Bupati saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tapsel Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (22/12).

Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu, SH menyampaikan, bahwa Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, bahwa tahun ini di perkirakan akan mengalami minus pertumbuhan ekonomi dan konsekuensinya akan sampai ke daerah. Dan tidak ada jaminan bahwa di tahun 2021, perekonomian bangsa akan lebih baik. Oleh karena itu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) TA. 2021 hampir sama dengan APBD TA. 2017. 

Disamping itu, Bupati juga menyampaikan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi Covid-19, hilang dari negara kita. Karena anggaran yang kita rencanakan ini, masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan.

"Kiranya kita harus cermat dalam pembelanjaan, contohnya efisiensi dan efektifitas rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL). Tentunya perlu kita tinjau ulang kedepan THL pada Badan, Dinas, Sekretariat Daerah temasuk Sekretariat DPRD, karena akan menghabiskan anggaran sebesar 37 milyar lebih pada TA. 2021 ini. Kita juga berharap agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima, untuk ditindaklanjuti agar bisa segera di tetapkan menjadi PERDA dan PERBUP penjabaran APBD tahun anggaran 2021," ungkapnya.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Tapsel, yang sudah merajut kebersamaan dalam menjalankan tugas - tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

"Mohon maaf apabila ada kekurangan selama dalam menjalankan tugas - tugas selama ini. Kami juga sudah melaksanakan dengan regulasi yang ada, dan sadar betul kami tidak akan bisa memuaskan seluruh masyarakat Tapsel yang ada. Di tengah - tengah dinamika di setiap pembahasan, dan sampai pada satu titik temu kepentingan rakyat harus sama - sama kita dahulukan," katanya.  

Sebelumnya Perwakilan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Ranperda APBD TA. 2021, Haris Yani Tambunan menyampaikan, bahwa kami sudah melaksanakan pembahasan dan diharapkan pembahasan ini bisa memberi sumbangsih untuk pembangunan Tapsel kedepan. Adapun laporan terhadap Ranperda APBD TA. 2021 yaitu :

"Prinsip dari penyusunan anggaran APBD TA. 2021, sesuai dengan kebutuhan urusan penyelenggara pemerintah yang menjadi pedoman dan pendapatan daerah. Juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang - undangan, berpedoman pada RKPD dan KUA dan PPAS," katanya.

Dari hasil pembahasan dan tim anggaran pemerintah daerah Tapsel, struktur rancangan APBD TA. 2021. Bahwa pendapatan daerah Rp.1.284.992.998.589 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 107.891.472.900. Dana pendapatan transfer sebesar Rp.1.118.021.525.689 serta lain - lain pendapatan daerah yang sah Rp.59.080.000.000. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.338.242.202.685. Dengan harapan pelaksanaan pembangunan kedepan lebih baik dan maksimal," jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda APBD TA 2021 sudah mendapat persetujuan bersama, dan untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah Tapsel.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah No.12 tahun 2008 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Provinsi/Kabupaten/Kota, di sebutkan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah di lakukan dua tingkatan. Setelah selesai pembahasan tingkatan pertama Ranperda APBD Tapsel TA.2021. Dan pada hari ini kita memasuki tingkat kedua pengambilan keputusan atas Ranperda yang di maksud," katanya.

Turut Hadir, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: