Antar Anak Ke Sekolah, IRT Di Jambret OTK di Sibiru-Biru

/ Rabu, 02 Desember 2020 / 15.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Niat menghantar anak ke sekolah seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami peristiwa penjambretan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Besar Delitua-Biru Biru, mengakibatkan barang berharga milik korban raib.

Yuni (35) warga Gang Sari Desa Selamat Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang, di Jambret oleh orang yang tak dikenal di jalan besar Delitua-Biru biru  persisnya di Pasar Satu Desa Sidomulyo Kecamatan Biru biru, Selasa, (2/11/2020) sekira pukul 07.30WIB.


Akibat kejadian itu, kalung emas korban terputus juga bagian tangan dan kaki korban lecet akibat terjatuh dari sepeda motor saat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan pelaku.


Menurut keterangan korban saat diwawancari wartawan dilokasi menuturkan kalau berawalnya kejadian itu pada hari Selasa (2/11/2020) sekira pukul 07.15 pagi, korban berangkat dari rumahnya untuk mengantarkan anaknya sekolah ke pasar satu desa kutomulyo dengan mengendarai Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah. 


Setibanya di TKP, sepeda motor korban di Pepet oleh seorang pengendara sepeda motor merk Honda Baet warna kuning dan langsung merampas kalung emas korban yang melingkar di leher korban.


"Pertama pelaku itu menarik kalung saya gak dapatnya bang, dan kedua kali dilakukanya baru didapatnya tapi langsung tangan pelaku itu saya tangkis maka kalung saya itu putus dan dan terselip dibaju saya," Tutur korban.



Lebih lanjut korban menceritakan, bahwasanya disaat pelaku menarik kalung korban itu sempat terjadi tarik menarik hingga korban dan pelaku terjatuh. 

"Kami sempat terjadi tarik menarik hingga kami berdua terjatuh ke aspal, kemudian  saya berteriak minta tolong dan teriakan sata mengundang perhatian warga setempat dan pengguna jalan. Tapi begitu warga sudah berdatangan pelaku itu berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya  begitu saja," Terang Yuni sambil meneteskan air mata.


Kadus IV Sidomulyo Haliges Ginting (40) menjelaskan, kalau Sepeda motor Baet yang digunakan pelaku saat menjambret itu menggunakan nomor polisi palsu.


"Kemungkinan nopol sepeda motor yang digunakan pelaku itu palsu bang, karna nopol didepan dan belakang lain. Didepan Nomor polisinya 2536 AIA dan belakang 6673 AJL," Ujar Haliges.


Terkait karna itu, Kapolsek Biru Biru AKP. Erlonggena Sembiring ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kalau korban sedang membuat pengaduan.


"Iya bener, korban sekarang lagi buat laporan pengaduan. Dan masalah plat sepeda motor yang dipakai korban saat melakukan penjambretan itu nanti kita berkordinasi dengan pihak Samsat polres Deliserdang," Jelas Kapolsek.(PS/HERISWMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: