Bupati Tapsel Launching GDPK Tapsel Tahun 2020 - 2045

/ Rabu, 16 Desember 2020 / 13.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu SH yang diwakili Sekretaris Daerah Parulian Nasution meluncurkan buku Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020-2045, di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (15/12).


Bupati Tapsel yang di wakili Sekretaris Daerah Parulian Nasution dalam sambutannya menyampaikan, persoalan besar pembangunan kependudukan Kabupaten Tapsel dimasa depan adalah bagaimana meraih bonus demografi dengan tren perubahan komposisi penduduk menurut umur dimasa lalu yang diperkirakan Kabupaten Tapsel akan mencapai tahap windows of opportunity. 

"Dengan asumsi jika pengelolaan kuantitas penduduk, khususnya fartilitas dilakukan dengan benar yang terletak pada sumber daya manusia dan itu merupakan modal dasar pembangunan. Sedangkan GDPK merupakan dokumen rumusan perencanaan pembangunan daerah untuk waktu 25 tahun kedepan. Kecenderungan parameter kependudukan, isu penting kependudukan dan program- program kependudukan," katanya.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan bahwa program - program tersebut harus di kendalikan, di monitor dan di evaluasi pelaksanaannya. Sebagai dasar pengembangan perencanaan strategis daerah, oleh semua kompenen daerah atau OPD.

"Didamping itu perlu penyelesaian permasalahan kependudukan dengan membutuhkan komitmen dari semua pihak, baik dari para pembuat atau pelaksana GDPK sendiri. Adanya penggalangan dan koordinasi, keterpaduan, penyeserasian serta tahap kemitraan melalui sosialisasi. Begitu juga advokasi dan fasilitas untuk menentukan program - program serta kebijakan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan berkelanjutan," pungkasnya.

Disamping itu Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada tim koalisi kependudukan Sumatera Utara dan perwakilan BKKBN Sumatera Utara serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumatera Utara yang sudah membantu dan mendukung penyusunan GDPK Tapsel. 

"Oleh karena itu, saya berharap setelah nantinya di tetapkan sebagai Peraturan Bupati, perlu segera ditetapkan tim pengendali pelaksanaannya melalui Surat Keputusan Bupati, untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya," pungkasnya.

Sebelumnya Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ahmad Ibrahim Lubis selaku Ketua Panitia mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Perpres RI No.153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan sebuah rancana  pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan di jabarkan setiap 5 tahun, yang berkaitan dengan isu penting mengenai kependudukan saat ini.

"Kondisi kependudukan dan program pembangunan yang di inginkan, meliputi pengendalian kuantitas penduduk serta pembangunan kualitas penduduk. Juga untuk pembangunan keluarga dan penataaan serta pengaturan kependudukan dalam pembangunan administrasi kependudukan," katanya.

Adapun tujuan dari GDPK adalah memberikan arah kebijakan di tengah arah pembangunan selama 25 tahun. Serta menjadi pedoman penyusunan roda pembangunan pendudukan di Tapanuli Selatan setiap lima tahun, juga menjadi pedoman untuk OPD dan lembanga pemerintah daerah eksekutif dan legislatif dalam perencana pembangunan kependudukan.

"Diharapakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapsel, untuk menyusun GDPK bersama koalisi kependudukan begitu juga dengan stakeholder lainnya serta dapat berkerja sama dan menjadi mitra dalam mensuskseskan program kependudukan di wiliyah Tapsel," harapnya.

Setelah itu dilanjutnya penyerahan buku Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Tapsel Tahun 2020-2045 kepada perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Syamsul Rizal Lubis, SH, S.Sos, MH dan Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Indra Mulia, M.Si.

Turut hadir, pimpinan OPD, Sekretaris, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Koordinator penyuluh BKKBN se-Tapsel dan BPS Tapsel. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: