BPN Kabupaten Kampar Mengadakan Penyuluhan PTSL Di Desa Naga Beralih

/ Kamis, 21 Januari 2021 / 23.29.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM.KAMPAR UTARA,Penyuluhan PTSL oleh BPN kabupaten kampar di desa naga beralih merupakan program pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat untuk mempermudah memiliki sertifikat tanah sebagai hak nya.

Hal ini disampaikan ktu Bpn yenita di kantor desa naga beralih bahwa setiap bidang tanah masyarakat wajib di sertifikatkan,dengan melalui Bpn kabupaten kampar mengajak semua masyarakat yang mempunyai bidang tanah agar segera mengisi blangko yang telah di sediakan oleh Bpn.21/1/2021.

Namun sebelum mengisi blangko untuk PTSL tersebut tentu ada persyaratan yang harus di penuhi setiap termohon yaitu berupa ktp,kartu keluarga,materai,surat tanah dan PBB jika ada,tuturnya.

Penyuluhan PTSL di desa naga beralih di hadiri semua unsur dan elemen masyarakat yaitu dari lpm,perangkat desa,bpd,kepala dusun.Rt,Rw.dan unsur pkk.

Juga khairul salam sebagai tim Bpn dalam penyuluhan PTSL menyampaikan agar kesempatan ini jangan di sia-siakan  masyarakat desa naga beralih,karena program pusat ini mencairkan anggaran begitu besar untuk masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah,dan ini telah di tuangkan pemerintah pusat melalui kepres,bahwa semua bidang tanah yang ada di muka bumi ini wajib di petakan dan di sertifikatkan,pungkas nya.

Di akhiri kasi survei dan pemetaan Bpn kabupaten kampar yaitu MARTIN sebagai ketua tim dari BPN kabupaten kampar penyuluhan di desa naga beralih hanya menyampaikan hai pengukuran tanah,mengenai pengukuran agar setiap bidang tanah masyarakat naga beralih di haruskan memasang tapal batas.karena keberhasilan percepatan kegiatan ini adalah tapal batas.

Tapal batas tanah merupakan untuk mempermudah tim untuk mengukur sebidang tanah tersebut,namun bila masyarakat dalam keadaan sibuk dalam hal ini agar memberi tahu terhadap rt maupun rw tapal batasnya sebagai pendamping di saat pengukuran nantinya,sehingga proses pengukuran dapat berjalan cepat dan sukses.jelasnya.(PS/NURMAN)


Komentar Anda

Terkini: