Bupati Dairi : Benahi Managemen Internal-External Hingga Target PAD Tercapai

/ Kamis, 28 Januari 2021 / 06.27.00 WIB


"Para Direksi baru dilantik foto bersama dengan Bupati Dairi dan Fokopimda"
POSKOTASUMATERA,COM-DAIRI - 
Usai Acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2020 dan Penegasan Tahun 2021 atas Visi Misi Bupati Dairi yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Dairi tahun 2019-2024,   Eddy KA Berutu, Rabu petang (27/01/2021) langsung melantik dan mengambil sumpah janji jabatan atas tiga direksi baru Perusahaan Daerah (PD) Kabupaten Dairi periode 2021-2025, bertempat di Balai Budaya Jl. Sisingamangaraja Sidikalang. 

Ketiga Direksi PD Pasar yang dilantik sesuai hasil Pengumuman dan ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pemerintah Kabupaten Dairi, Drs Leonardus Sihotang, Nomor 61/Pansel-I/I/2021 tanggal 8 Januari 2021, yakni, Jhon Tony Sidabutar sebagai Direktur Utama, Roy Candra Simanjuntak sebagai Direktur Operasional dan Lumpin Pangaribuan Direktur Umum. 

Kesempatan yang sama, Bupati juga melantik Dewan Pengawas PD Pasar sesuai Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 60/Pansel-II/I/2021, yaitu, Franki H.P Aritonang, SP (Ketua Dewan Pengawasa Unsur Independen), Lipinus Sembiring, ST (Sekretaris Unsur PNS) dan Janopen Pawatu Berutu, SE (Anggota Unsur Independen) serta satu orang Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Nciho Dairi sesuai Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 64/Pansel-III/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, atas nama Budianta Pinem, SE.AK,MAP yang juga Inspektur Kabupaten Dairi.

Eddy dalam pidatonya meminta kepada Direksi PD Pasar dan Badan Pengawas untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan “Dairi Unggul”.  Ia juga meminta untuk segera membenahi managemen internal dan eksternal demi meningkatkan kwantitas dan kwalitas pelayanan PD Pasar dan Perumda Air Minum Tirta Nciho yang nanti dapat berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD)."Jabatan yang saudara emban adalah merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan secara institusional dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Bupati Eddy Berutu.

Bupati menjelaskan keterpilihan para Direksi dan Dewan Pengawas merupakan hasil seleksi yang bersih dan transparan melalui uji kepatutan, uji phisikologi dan wawancara.  

Diberitakan sebelumnya, dua Perusahan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Dairi, yakni, PD Pasar yang didirikan sesuai Perda No. 3 Tahun 2009 dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Lae Nciho yang didirikan sesuai Perda No 5 Tahun 1982, sejak pendiriaanya  ternyata belum berkontribusi kepada PAD alias Nihil PAD.

Padahal PD Pasar dipercaya untuk mengelola 13 (tiga belas) pasar termasuk pasar terbesar yaitu Pasar Sidikalang sebagai pusat ekonomi daerah. Pada awal pendiriannya, PD Pasar dibekali modal setor sebesar Rp5 milyar dan pada tahun 2012 diberikan penambahan modal berupa peyertaan aset sebesar Rp17,5 milyar sesuai Perda Nomor 5 tahun 2012.

Sementara Perumda Air Minum Tirta Nciho (dulu Lae Nciho) sesuai Perda No 10 tahun 2008 telah mendapat tambahan penyertaan modal daerah berupa uang tunai sebesar Rp25 milyar dan modal awal pendirian sebesar Rp1,3 milyar dan tanah seluas 31.997 meter persegi serta bangunan seluas 382 meter persegi.(PS/K.TUMANGGER).

 

Komentar Anda

Terkini: