Ketiga
Direksi PD Pasar yang dilantik sesuai hasil Pengumuman dan ditandatangani Ketua
Panitia Seleksi Pemerintah Kabupaten Dairi, Drs Leonardus Sihotang, Nomor
61/Pansel-I/I/2021 tanggal 8 Januari 2021, yakni, Jhon Tony Sidabutar sebagai
Direktur Utama, Roy Candra Simanjuntak sebagai Direktur Operasional dan Lumpin
Pangaribuan Direktur Umum.
Kesempatan
yang sama, Bupati juga melantik Dewan Pengawas PD Pasar sesuai Pengumuman
Panitia Seleksi Nomor 60/Pansel-II/I/2021, yaitu, Franki H.P Aritonang, SP
(Ketua Dewan Pengawasa Unsur Independen), Lipinus Sembiring, ST (Sekretaris
Unsur PNS) dan Janopen Pawatu Berutu, SE (Anggota Unsur Independen) serta satu
orang Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Nciho Dairi sesuai Pengumuman
Panitia Seleksi Nomor 64/Pansel-III/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, atas nama
Budianta Pinem, SE.AK,MAP yang juga Inspektur Kabupaten Dairi.
Eddy dalam
pidatonya meminta kepada Direksi PD Pasar dan Badan Pengawas untuk meningkatkan
pelayanan publik terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan “Dairi
Unggul”. Ia juga meminta untuk segera membenahi managemen internal dan
eksternal demi meningkatkan kwantitas dan kwalitas pelayanan PD Pasar dan
Perumda Air Minum Tirta Nciho yang nanti dapat berkontribusi kepada pendapatan
asli daerah (PAD)."Jabatan yang saudara emban adalah merupakan amanah yang
harus dipertanggung jawabkan secara institusional dan juga kepada Tuhan Yang
Maha Esa," ujar Bupati Eddy Berutu.
Bupati
menjelaskan keterpilihan para Direksi dan Dewan Pengawas merupakan hasil seleksi
yang bersih dan transparan melalui uji kepatutan, uji phisikologi dan
wawancara.
Diberitakan
sebelumnya, dua Perusahan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Dairi, yakni, PD
Pasar yang didirikan sesuai Perda No. 3 Tahun 2009 dan Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) Air Minum Lae Nciho yang didirikan sesuai Perda No 5 Tahun 1982,
sejak pendiriaanya ternyata belum berkontribusi kepada PAD alias Nihil
PAD.
Padahal PD
Pasar dipercaya untuk mengelola 13 (tiga belas) pasar termasuk pasar terbesar
yaitu Pasar Sidikalang sebagai pusat ekonomi daerah. Pada awal pendiriannya, PD
Pasar dibekali modal setor sebesar Rp5 milyar dan pada tahun 2012 diberikan
penambahan modal berupa peyertaan aset sebesar Rp17,5 milyar sesuai Perda Nomor
5 tahun 2012.
Sementara
Perumda Air Minum Tirta Nciho (dulu Lae Nciho) sesuai Perda No 10 tahun 2008
telah mendapat tambahan penyertaan modal daerah berupa uang tunai sebesar Rp25
milyar dan modal awal pendirian sebesar Rp1,3 milyar dan tanah seluas 31.997
meter persegi serta bangunan seluas 382 meter persegi.(PS/K.TUMANGGER).