POSKOTASUMATER.COM-DAIRI – Memasuki awal kerja di tahun 2021, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo tentang penetapan kebun benih sumber vanili di Kabupaten Dairi pada Selasa (5/1/2021).
Penyerahan
surat keputusan tersebut di serahkan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan
dan Perikanan kepada pemilik lahan kebun vanili Dionisius Cahaya Karo – Karo
yang berlokasi di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga.
Mengawali
sambutannya Bupati,terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2021
kepada seluruh jajaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan serta
berharap di tahuan 2021 ini Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya di Dinas
Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan dapat bekerja lebih baik lagi dalam
rangka menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Dairi yakni mewujudkan
Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman.
Penyerahan
surat keputusan ini merupakan salah satu kebanggaan dan keunggulan Kabupaten
Dairi oleh karena sumber benih vanili Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga
adalah salah satunya kebun benih sumber benih vanili yang telah diakui oleh
Pemerintah Pusat di Pulau Sumatera.“Dukungan Pemerintah Kabupaten Dairi,
Provinsi serta Pusat telah dilakukan berupa pembinaan teknis yaitu penanganan
pohon induk menjadi sumber benih yang berkualitas ,ujarnya”.
Oleh karena
itu, kepada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bupati Dairi Dr.
Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan agar lebih aktif lagi untuk melakukan
pembinaan ataupun pelatihan kepada para petani sehingga dapat mengimbangi
kemajuan teknologi dalam bidang pertanian.
Kepada para
penyuluh pertanian, Beliau memberikan motivasi agar dapat mengikuti
perkembangan teknologi di bidang pertanian sehingga dapat menerapkannya kepada
para petani khususnya para petani muda sehingga pertanian di Kabupaten Dairi
dapat semakin Unggul di masa yang akan datang.
Selain itu,
Bupati menginstruksikan agar membentuk
sebuah wadah yakni forum komunikasi petani unggul sehingga para petani yang ada
di Kabupaten Dairi memiliki sebuah tempat untuk saling berdiskusi dengan para petani
lainnya guna mengembangkan potensi pertanian yang ada di setiap masing masing
daerah.
“Keberhasilan
yang kita raih saat ini tak lepas dari dukungan seluruh pihak terkait. Saya
mengucapkan terimakasih dan mari tetap kita jaga kekompakan ini dengan tim yang
kuat dan solid demi mencapai cita cita kita Dairi Unggul dalam harmoni
keberagaman,” pungkasnya.
Usai menerima
surat keputusan Menteri Pertanian yang diserahkan oleh Bupati Dairi Eddy Keleng
Ate Berutu, Dionisius Cahaya Karo – Karo sebagai pemilik kebun vanili dalam
kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Dairi bersama
seluruh jajarannya yang telah berupaya dengan keras sehingga sumber benih
vanili Desa Lau Bagot menjadi satu satunya yang telah diakui oleh Pemerintah
Pusat di Pulau Sumatera.
“Hal ini akan
semakin memotivasi saya untuk lebih giat lagi dalam membudidayakan vanili
sehingga vanili dari Kabupaten Dairi akan semakin di kenal lebih luas lagi di seluruh
Indonesia,” ujarnya.
Sebagai
informasi, Dionisius Cahaya Karo – Karo memiliki kebun benih sumber vanili
dengan varietas unggul lokal diatas lahan seluas 0,5 hektar dan jumlah yang
ditanam sebanyak 1.250 pohon dengan jumlah produksi benih sebanyak 94.500 kg/
tahun. Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Pimpinan OPD Kabupaten Dairi,
Camat Tigalingga Timbul Sahala Tamba, Kepala Desa Lau Bagot serta para penyuluh
pertanian.(PS/K.TUMANGER)