Cegah Covid-19,Bupati Tapsel Bersama Forkopimda Bahas Sanksi Pelanggar Prokes

/ Selasa, 19 Januari 2021 / 13.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Tapanuli Selatan,  Bupati Talanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu bersama forkopimda rapat membahas berbagai sanksi dan penerapan yang akan ditingkatkan bagi pelanggar protokol kesehatan. 


Sesuai keterangan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smarhadana Elhaj yang diterima, Selasa (19/1) menyatakan, sanksi tegas penting ditegakkan upaya mencegah COVID-19.

Hal itu pula, kata Roman yang Ia tekankan dalam rapat evaluasi penanganan COVID-19 bersama Forkopimda, di Kantor Bupati Tapanuli Selatan lama Jalan Kenangan Padang Sidempuan, Senin (18/1) malam.

"Baik perorangan, pelaku usaha, bahkan aparatur pemerintah perlu diberikan sanksi tegas bilamana melanggar protokol kesehatan," terangnya.

Contoh, aparatur pemerintah yang membuat kegiatan pengumpukan massa misalnya. "Aparatur pemerintah harus bisa menjadi contoh ke masyarakat," jelasnya.

Dihadapan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu Kajari Tapanuli Selatan Ardian, Sekda Parulian dan stakehokder lainnya, Roman menekankan agar kegiatan Satgas, Posko Penanganan COVID-19 semakin dioptimalkan.

Rapat Koordinasi  kata Roman,  menyepakati untuk dibentuknya tim kecil guna peningkatan teknis penanganan COVID-19 dalam Adaptasi Kehidupan Baru menghadapi pandemi COVID-19 di tahun 2021 ini.

"Tim kecil akan dibentuk dalam rangka peningkatan teknis tegas penerapan protokol kesehatan upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," kata Roman.(PS/BERMAWI) 
Komentar Anda

Terkini: