Ganti Tahun, Pembangunan Kantor Camat Tidak Selesai : Kontraktor Siap-Siap Kena Deadline

/ Kamis, 14 Januari 2021 / 09.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Tahapan pembangunan Kantor Camat Delitua Kabupaten Deli Serdang tidak selasai meski sudah melewati batas waktu yang ditarget. Hingga kemarin (13/1), progres pembangunan belum selesai.

Kalau dilihat dari papan plang, pembangunan kantor Camat Delitua tersebut memakan biaya hampir 4 milyar rupiah.


Pembangunan kantor Camat tersebut dikerjakan oleh PT Citra Sarana Bangun Persada dengan nomor kontrak 602.1/04/02.03/DPKP/DS/2020 serta pengerjaan per tanggal 30 September 2020 dengan tenggang waktu pengerjaan selama 92 hari.


Amatan wartawan Rabu (13/1) sore Jam 16.30 wib, terlihat pembangunan Kantor Camat Delitua tersebut masih sekitar 60 persen.



Salah seorang warga Delitua mengaku Marga Sembiring kepada wartawan mengatakan, keterlambatan penyelesaian pembangunan kantor Camat tersebut sudah tidak bisa ditolerir.


"Belum lagi kita cek bahan-bahan matrialnya," ujar bapak paruh baya ini.


Sementara itu, Camat Delitua Wakil Karo-Karo ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Rabu (13/1) sore sekitar jam 15.20 wib mengatakan, keterlambatan pembangunan tersebut dikarenakan Surat Perintah Kerja agak terlambat keluar.


Keterlambatan tersebut dikarenakan Pemkab Deliserdang tengah sibuk menghadapi permasalahan virus Corona Covid-19," ujar Camat


"Lanjut dikatakan mantan Kasi Trantip Pancurbatu ini, kalau tidak salah pengerjaan dijadwalkan selesai pada akhir Febuari mendatang,":terang Camat.(PS/HERISEMBIRING).

Komentar Anda

Terkini: