Inspektorat Tapsel Terima 55 Laporan Dan Pengaduan Masyarakat

/ Minggu, 10 Januari 2021 / 18.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan menerima sebanyak 55 laporan dan pengaduan dari masyarakat. hal ini disampaikan sekretaris inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Fikri Siregar kepada wartawan Jum'at (7/1).

Pengaduan masyarakat adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan. 


Fikri menjelaskan jumlah 55 laporan tersebut terhitung masih tahun 2019, sementara jumlah laporan dan pengaduan dari masyarakat untuk tahun 2020 pihaknya masih melakukan pengumpulan data untuk melengkapi berkas.

"Untuk tahun 2020 ini kita belum bisa sebutkan jumlah laporan yang kita terima, karena kita masih melalukan pengumpulan data dan melengkapi berkas. Kemudian nanti semua hasil dari laporan yang kita kumpulkan itu akan  disampaikan kepada bupati awal tahun 2021," jelasnya.

Selain itu, dikatakan Fikri dari 55 laporan dan pengaduan masyarakat tersebut baru 13 pengaduan yang ditindaklanjuti inspektorat Tapanuli Selatan. Kemudian Ia menyebutkan dari jumlah laporan yang diterima tersebut kebanyakan laporan dari masyarakat itu terkait adanya permasalahan di tingkat pemerintahan desa, baik itu masalah dana desa dan juga masalah kinerja.

Terus bagaimana dengan sejumlah laporan yang belum ditindaklanjuti, apakah laporan tersebut akan berhenti ?. "Perlu juga saya jelaskan disini laporan masyarakat yang sudah kita terima itu akan tindaklanjuti kembali, contohnya apabila tahun ini laporan masyarakat ada yang belum diproses maka tahun depannya akan kita tindaklanjuti kembali dan dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk tidak bisa semuanya dapat diproses, karena dalam hal ini tentunya kita juga masih terkendala di anggaran dan SDM" terang Fikri.

Sementara untuk setiap melakukan pemeriksaan satu laporan inspektorat Tapanuli Selatan mengeluarkan biaya Rp.10 juta, ungkap Fikri.

"Sesuai dengan tugas inspektorat yaitu membantu bupati dalam melakukn pengawasan dan pembinaan, Alhamdulillah selama ini kita lakukan pemeriksaan terhadap OPD dan instansi terkait, " pungkasnya. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: