Kabaharkam Polri : Pelaku Penyebar Hoak Vaksinasi Covid-19 Akan Ditindak

/ Senin, 18 Januari 2021 / 15.07.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA- Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan akan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi covid-19.

Perintah ini pun disampaikan langsung kepada para Kasatgar Ops Aman Nusa II. "Saya minta prlaku oenyebar hoaks vaksinasi covid-19 segera ditindak," kata Agus Saat menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 Mewakiki Kapolri.

Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 menjelaskan polri harus mensukseskan program ini berjalan di masyarakat. Edukasi dan sosialisasi sangat penting.

"Vaksin sangat dibutuhkan, namun ada oknum yang sengaja menyebar hoaks. Makanya saya minta agar diburu dan ditindak," tegasnya.

Agus juga meminta Kasatgas 3 (Penanganan) diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan COVID-19. seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

"Berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien COVID-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian," tutupnya.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: