Polsek Tiga Juhar, Patroli Penertiban Mesin Judi Ikan

/ Senin, 04 Januari 2021 / 23.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG- Menyikapi adanya informasi praktik perjudian jenis mesin ketangkasan ikan ikan di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang. Personil Polsek Tiga Juhar dipimpin Kapolsek AKP Salija SH, langsung melakukan patroli mengacek kebenaran informasi yang berkembang, Minggu (3/12/2021) sekira pukul 10.30WIB.

Dari beberapa tempat yang diduga dijadikan lokasi judi, hasilnya polisi tidak menemukan adanya mesin ikan ikan maupun jenis perjudian lainnya.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran polisi yakni, Pos IPK di desa Tiga Juhar Kec. STM Hulu, Warung RISKI belakang pajak desa Tiga Juhar Kec. STM Hulu., Warung di Batu Ganaan Desa Rumah Sumbul Kec. STM Hulu, dan Konter milik an. Mul di Tratak desa Tanah Gara Hulu Kecamatan STM Hulu.


Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija SH, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan jajaran Polsek Tiga Juhar telah melakukan patroli dalam upaya mencegah adanya kegiatan penyakit masyarakat seperti judi.


Dalam kegiatan itu, jelas Kapolsek, tidak ditemukan adanya praktik judi ketangkasan dan menghibau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kegiatan ilegal, terlebih dalam situsi covid 19.


"

Tidak ada bentuk kegiatan berupa permainan mesin ikan-ikan yang beroperasi  di wilkum polsek Tiga Juhar.

Situasi kamtibmas di wilkum Polsek Tiga Juhar dalam keadaan aman dan Kondusif" jelas Kapolsek.


Polisi melakukan pengecekan tempat/ warung yang terdapat mesin ikan-ikan. Menghimbau kepada masyarakat atau pemilik warung agar jangan menyediakan tempat ataupun bermain terhadap bentuk permainan berupa mesin ikan-ikan karena termasuk tindak pidana perjudian. 


Melakukan tindakan penangkapan dan penyitaan apabila menemukan kegiatan berupa permainan mesin ketangkasan ikan-ikan.


Turut serta dalam kegiatan patroli tersebut Kanit Reskrim Ipda HT Pardede, Bripka Martinus Barus.(PS/HERI SEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: