POSKOTASUMATERA.COM
Hadir dalam acara penandatanaganan perjanjian kerjasama Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DMPTPSP ) Kota Padangsidimpuan Ruslan Abdul Gani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan ,Kepala BPJS Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul,
Kepala Bidang Umum dan Sdm Erwin Very Siregar, Pps. Kabid Kepesertaan
Yuswiriadi - Kabid Pelayanan
Freadi Shabara, Kabid Keuangan
Hotniuhur Damanik.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul mengatakan, pihaknya mencoba mengoptimalkan jaminan sosial. Sehingga semua pekerja di Kota Padangsidimpuan dapat terlindungi. Salah satu upayanya dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padangsidimpuan.
“Jadi perusahaan baru yang mau mengurus izin, bahkan tenaga kerja barunya juga dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan program programnya,” ujar Muhammad Syahrul.(PS/BERMAWI)