Aktivis Anti Korupsi Minta Perlindungan ke Polda Sumut dengan Infus Masih Terpasang di Tangannya

/ Sabtu, 06 Februari 2021 / 13.34.00 WIB

 

PERLINDUNGAN: Fachrur Razi di gerbang Mapoldasu. Aktivis Anti Korupsi ini meminta perlindungan hukum karena terus diteror meski saat dirawat di rumah sakit Melati Perbaungan usai dianiaya. POSKOTASUMATERA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dengan infus masih di tangannya, Fachrur Razi (36) memasuki gerbang Mako Polda Sumut Jalan SM Raja Medan. Ketua LSM LSM (Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi) OMMBAK meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut akibat dugaan teror pada dirinya saat dirawat di RS Melati Perbaungan.

“Saya minta perlindungan hukum ke Polda Sumut, karena aku merasa saya telah melapor atas penganiayaan ke Polres Serdang Bedagai namun seakan diabaikan, maka saya meminta perlindungan hukum,” kata Fachrur Razi, Sabtu (6/2/2021) via ponselnya. 

Dia menceritakan, tanggal 4 Februari 2021 dinihari dianiaya beberapa pria dengan indikasi meminta tak melakukan aksi unjuk rasa lagi atas dugaan kasus korupsi yang saat ini dikritisi Fachrur Razi dan LSM yang diketuainya. 

Lalu setelah melapor ke Polres Serdang Bedagai sesuai LP No. STTLP/ 21/II/2021/SU/RES Sergai tanggal 4 Februari 2021, Fachrur Razi diopname di RS Melati Perbaungan. Namun dia mengaku, Jumat malam (5/2/2021) saat dirawat dia menerima teror dengan banyaknya Orang Tak Dikenal (OTK) berkumpul di depan Rumah Sakit dan ada beberapa pria yang hilir mudik di ruang dia dirawat.

“Pas saya diopname di RS Melati ada banyak orang tak dikenal berkumpul di depan RS Melati dan ada beberapa pria yang hilir mudik di depan ruangan saya dirawat. Bahkan teman-teman yang pulang membesuk diikuti orang tak dikenal. Karena khawatir, Subuh ini saya keluar dari rumah sakit dan meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut,” katanya. 

Fachrur Razi mengaku, belum mengetahui proses lanjut polisi atas laporannya di Polres Serdang Bedagai atas penganiayaan yang dialaminya di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan DKK sebagaimana dilaporkannya yang diterima Bripka Jhon Hendry Hutabarat. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang disampaikan info atas hal ini via Whats App, Sabtu (6/2/2021) membalas dengan tulisan emotion tanda terima kasih. Sebelumnya, Jumat (5/2/2021) Kombes Hadi Wahyudi mengaku akan mengecek laporan dugaan penganiayaan itu ke Polres Sergai. “Trimksh mas, nanti kita cek ke Polres,” tulisnya di laman WA nya. 

Sementara Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang beberapa kali dihubungi via ponselnya, Sabtu (6/2/2021) tak mengangkat meski nada sambungnya terdengar. 

DIANIAYA: Kondisi Fachrur Razi pasca dianiaya beberapa pria di Kafe R TWO D Perbaungan 4 Februari 2021 lalu. POSKOTASUMATERA/DOK

Diberitakan sebelumnya, Fachrur Razi dianiaya beberapa pria di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan dan kawan kawan. Akibatnya, aktivis anti korupsi ini mengalami pendarahan di hidung dan mulutnya dan akhirnya dirawat di RS Melati Perbaungan. Dugaan kriminal ini juga telah dilaporkan ke Polres Sergai pada dinihari itu juga. (PS/RED)




   

 

 

Komentar Anda

Terkini: