Polisi Diminta Tertibkan Truk Pengangkut Tanah di Biru Biru

/ Minggu, 07 Februari 2021 / 00.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG- Sejumlah truk pengakut tanah dengan tonase besar terlihat bebas hilir mudik di jalan Besar Biru Biru dengan mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekitar.

Bahkan truk truk pengangkut tanah ini benas beroperasi pada saat  jam sibuk tanpa dilengkapi penutup terbal dan sebagainya.


Truk yang melintas merupakan mobil pengangkut bahan galian C dari kawasan kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang yang di dibawa keluar.


Secara terang-terangan mereka mengakut tanah pada saat jam sibuk serta melintasi jalan yang bukan kapasitasnya. Akibatnya jalan menjadi rusak berat.


Alhasil disepanjang lintasan truk ini dipenuhi oleh polusi debu-debu yang beterbangan. Debu ini bisa berasal dari kendaraan atau truk besar yang membawa tanah dari area galian milik seorang pengusaha yang disebut dekat dengan beberapa pajabat tinggi. 


"Sehari-harinya, kawasan ini memang menjadi jalur bagi truk-truk bertonase besar pengangkut tanah yang berasal sebuah tangkahan/ galian di Kecamatan Biru Biru. Tanah-tanah dari truk tersebut jatuh ke area jalan sehingga menyebabkan debu-debu beterbangan kemana-mana." Ungkap Kaban seorang pengguna jalan kepada media ini,Sabtu (6/2/2021).


Hal ini menyebabkan jarak pandang pengendara kendaraan yang lain agak terganggu. Para pengendara,  khususnya pengendara motor mau tak mau harus menutup hidung agar terhindar dari kepulan debu tersebut. 


Meski demikian aparat Kepolisian setempat belum ada memberi larangan terhadap aktivitas truk yang sangat membahayakan warga itu.


Untuk itu Polisi diminta untuk melakukan penertiban terhadap truk truk pengangkut tanah itu "Polsek Biru Biru jangan diam seolah tidak tahu keadaan ini" ungkap Kaban lagi.


Kapolsek Biru Biru AKP H Raja Gukguk melalui Kanit Reskrim Iptu A Gultom yang dikonfirmasi waratawan melalui pesan singkat WA, belum menjawab.(PS/ HERI SEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: