Polres Labuhanbatu Tertutup Tangani Kasus Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal

/ Senin, 15 Februari 2021 / 21.39.00 WIB

Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal. POSKOTA/DHARMA BAKTI

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU - Saat ini, masyarakat menyoroti kinerja Polres Labuhanbatu. Pasalnya, Polres setempat cenderung tertutup dalam menangani Kasus Truk Pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dihadang sejumlah warga Kecamatan Panai Hulu, Minggu (7/2/2021) lalu.

Sebab, hingga sampai saat ini masyarakat belum mengetahui dengan jelas proses penanganan Kasus Truk Pengangkut BBM tersebut. Sementara, Polres Labuhanbatu diketahui telah melakukan Pemeriksaan Saksi.

Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labuhanbatu, Joko Warsito mengatakan, setelah Truk Pengangkut BBM tersebut dihadang sejumlah warga Kecamatan Panai Hulu, pihak Polsek Panai Tengah melalui Sub Sektor Pos Ajamu langsung melimpahkannya ke Polres Labuhanbatu.

"Masyarakat perlu mengetahui proses penanganan Truk Pengangkut BBM yang dihadang sejumlah warga Kecamatan Panai Hulu beberapa waktu lalu. Dan sampai sekarangpun masyarakat belum mengetahui dengan jelas prosesnya", cetusnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan Polres Labuhanbatu, katanya, seharusnya transparan sehingga diketahui masyarakat. Dan Ia juga merasa heran Polres Labuhanbatu merahasiakan pemeriksaan saksi.

Terkait ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH saat dihubungi, Senin (15/2/2021) guna meminta penjelasan proses penanganan Kasus Gruk Pengangkut BBM tersebut mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.


Namun, mantan Kapolres Nias itu tidak bersedia memberikan penjelasan siapa dan jumlah saksi yang telah diperiksa. 

Ia beralasan belum bisa diketahui kesimpulannya. "Masih proses pemeriksaan, belum bisa disimpulkan", jawabnya.

Sebelumnya, untuk diketahui bahwa sejumlah warga Panai Hulu menghadang Truk BM 8012 PC mengangkut BBM jenis solar sebanyak 50 Gerigen 17 Drum. Warga curiga truk itu mengangkut BBM diduga ilegal.

Sebab, menurut supir dan pengawalnya, BBM itu dari pengepul eceran di Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir. 

Saat itu, perdebatan antara supir juga pengawal trukpun terjadi. Pasalnya, supir dan pengawal truk itu tidak bersedia memperlihatkan Dokumen BBM tersebut kepada warga. (PS/DHARMA BAKTI)



Komentar Anda

Terkini: