Ringankan Korban Kebakaran,Kapolres Belawan Berikan Bantuan

/ Rabu, 24 Februari 2021 / 11.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN -Guna meringankan beban dan berbagi,Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan membantu memberikan sembako kepada korban kebakaran di Jln.Marelan 6,Lingk.24,Kel.Rengas Pulau,Kec.Medan Marelan,Rabu (24/02/2021) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP DR MR Dayan SH MH melalui Wakapolres Pelabuhan Belawan,Kompol Herwansyah Putra SH MSi bersama Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Belawan,AKP M.Haris S.SE,Kanit Binmas Polsek Medan Labuhan,Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Belawan dan Babinsa langsung menghantarkan sembako bantuan ini untuk diserahkan kepada keluarga Syafrizal yang rumahnya menjadi korban kebakaran.

Kompol Herwansyah Putra mengatakan, bantuan sembako yang mereka berikan ini adalah wujud kepedulian sosial kemanusiaan bagi siapa saja yang terkena musibah.

“Inilah kepedulian kita dari kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah,” ujarnya.

Jajaran Polres Pelabuhan Belawan juga sangat prihatin dengan adanya musibah ini. Diharapkan, kepada korban sabar dan tabah menerima cobaan ini.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan sangat berharap bantuan itu bisa meringankan beban para korban,” imbuh Kompol Herwansyah Putra.

Keluarga Syafrizal menyambut baik pemberian bantuan ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Belawan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Belawan atas bantuan yang diberikan,semoga Bapak bapak diberikan kesehata dan murah rezekinya,"ujarnya.

Ditempat terpisah,Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP DR MR Dayan SH MH mengingat virus Covid-19 belum berlalu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, terapkan 5 M (Memakai Masker,Mencuci tangan dengan menggunakan sabun,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas).Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak.Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19,” terang Dayan.

(PS/RIADI/SYAMSUL)

Komentar Anda

Terkini: