Satpol PP Kota Padangsidimpuan Tertibkan Sejumlah PKL

/ Rabu, 03 Februari 2021 / 21.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir Jalan dan bahu jalan serta diatas Trotoar, Kota Padang Sidimpuan.

Rabu (03/02/2021).

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe melalui Kasi Penyidik Satpol PP Padang Sidimpuan  mengatakan, sebanyak 26 personel Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas-ruas jalan protokol di Padang Sidimpuan mulai dari sisi kanan maupun kiri bahu jalan mulai dari jam 14.30 (wib ) sampai selesai.

Sebanyak 26 personel kita tertibkan mereka Yang sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 41 Tahun 2003,tentang Peruntukan dan Penggunaan badan jalan.
Dan Perda No. 08 Tahun 2005 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)," ujarnya. 

Keberadaan (PKL) sepanjang  ruas-ruas jalan Protokol, khususnya yang memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat ataupun membuat macet.

Pasalnya, para PKL tidak hanya berjualan di atas trotoar, namun juga di tepi jalan dan bahu jalan.
Dari Hasil pelaksanaan penertiban yang berjualan dibahu jalan dan yang berjualan diatas Trotoar selanjutnya diamankan di Mako (Markas komando) Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Situasi saat penertiban  terkendali dan berlangsung lancar tanpa adanya keributan dari para pedagang kaki lima (PKL)," ujar Ibrahim Dalimunthe.
 (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: