POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Soal Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Persiapan Negeri (PN) 4 Medan yang mendapat fasilitas fantastis dari negara berupa Badan Penylenggara dari Pejabat Kemenag Medan, penempatan PNS dan penggunaan tanah dan bangunan milik pemerintah mendapat sorotan aktivis peduli pendidikan di Kota Medan.
Dayan Randa SPd yang dikenal vokal dalam menyikapi kesenjangan antara satu sekolah swasta dengan sekolah lainnya meminta Menteri Agama RI melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI turun tangan untuk memantau dan mengawasi kelegalan segala fasilitas yang diberikan ke sekolah yang menggunakan nama Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan di plank dan spanduknya ini.
“Kalau sekolah ini selalu menggunakan nama MAPN 4 Medan, namun di database pemerintah namanya sekolah itu tertulis MAS PN 4 Medan dengan status swasta. Beda nama dan fasilitas fantastis menjadi tanda tanya besar. Itjen Kemenag RI diminta memeriksanya,” kata Dayan Randa, Rabu (3/2/2021) dihubungi via ponselnya.
Aktivis pendidikan yang dikenal vokal ini, adanya perbedaan perlakuan antara sekolah swasta yang satu dengan yang lainnya bisa menimbulkan dampak persaingan tak sehat dan tidak mendidik bagi pengelola sekolah swasta tersebut.
“Kalau ada sekolah swasta yang satu amat diperhatikan dan yang lainnya tak mendapatkan perhatian serupa maka akan timbul ketidaksamaan pelayanan dan perhatian antara sesama lembaga pendidikan swasta,” tegas Aktivis muda yang dikenal selalu menyerukan kesamaan perhatian pemerintah pada masyarakat dan lembaga ini.
Selain Itjen Kemenag RI, Dayan juga menyerukan Kanwil Kemenag Sumut tak bungkam menyikapi masalah beda perhatian dan berbagai fasilitas fantastis yang diterima MAS PN 4 Medan ini karena akan menimbulkan manjanya pengelola sekolah ini hingga akan lamban bersaing di era 4.0 ini.
Lalu, Yose Rizal mengirimkan ke laman Whats App wartawan, PERMENPAN NO 35 TAHUN 2018, PMA 29 TAHUN 2014 TENTANG KEPALA MADRASAH, PMA NO 58 TAHUN 2017 dan PMA NOMOR 24 TAHUN 2018 tanpa merinci lebih jauh.
Sementara
Kakan Kemenag Kota Medan Dr H Impun Siregar MA yang dihubungi kembali via WA
nya, Rabu (3/2/2021) tak merespon meski terlihat dua centang berwarna biru
tanda dibacanya konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Sekolah Agama Islam yang dikelola Badan Penyelenggara diketuai Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kota Medan ini sering membuat salah persepsi Wali Murid dalam menyekolahkan anaknya.
Sekolah Swasta ini memang seolah Sekolah Negeri karena banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekolah Tingkat Atas Islam yang didirikan pada tahun 2010 ini. Sebut saja Kepala Madrasahnya. Kepala Sekolah MAPN 4 Medan ini tercatat merupakan ASN di Lingkungan Kemenag Kota Medan dengan status Pegawai Negeri Sipil, namun Surat Keputusan Pengangkatannya diteken Ketua Badan Penyelenggara.
“Kepala MAPN 4 Medan PNS di lingkungan Kemenag Medan, namun anehnya SK nya diteken Ketua Badan Penyelenggara MAPN 4 Medan yang juga Kakan Kemenag Medan. Ini Sekolah Negeri apa swasta sih,” kata sumber wartawan, Selasa (2/2/2021) menanggapi status MAPN 4 Medan.
Penyebutan Persiapan Negeri dalam nama Sekolah Swasta Aliyah yang berdomisili di Jalan Jala Raya Perumahan Griya Martubung Kel. Besar Kec. Medan Labuhan Kota Medan memang amat menggiurkan bagi Orangtua dan Calon Siswa. Namun apa daya, kata Persiapan Negeri yang digaungkan sejak awal berdirinya Madrasah Aliyah Swasta ini di tahun 2010 hingga kini tak kunjung menjadi Sekolah Negeri.
“Kami sejak masuk sekolah mengira, MAPN 4 Medan ini sekolah negeri, tapi hingga tamat statusnya tak kunjung menjadi Negeri. Kalau saya pikir-pikir kok bisalah dibuat kata kata persiapan Negeri, buat aja Madrasah Swasta kenapa,” tanya salah satu Alumni MAPN 4 Medan yang namanya enggan disebut, Selasa (2/2/2021).
Browsing redaksi poskotasumatera.com di laman https: //referensi.data.kemdikbud.go.id/ diketahui penulisan MAPN 4 Medan adalah Madrasah Aliyah Swasta Persiapan Negeri (MAS PN) 4 Medan dengan NPSN 60728333 yang berstatus Swasta.
Selain, mempekerjakan PNS di operasional sekolah, MAPN 4 Medan juga mendapat fasilitas wah lainnya seperti penggunaan lahan Fasilitas Umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diserahkan Perumnas Griya Martubung ke Pemko Medan. MAPN 4 Medan juga menerima dana hibah yang terbilang besar dari Pemko Medan, lain lagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta berbagai kutipan dari siswa-siswi nya.
Penggunaan Fasum yang diserahkan Deplover Griya Martubung ke Pemko Medan oleh Pengelola MAPN 4 Medan dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemko Medan melalui Kabid Aset Pemko Medan Sumiadi.
Kepada
wartawan, Jumat (29/1/2021) Sumiadi mengaku, 7.000 meter persegi lahan MAPN 4
Medan adalah lahan yang diberi oleh pengembang perumahan kepada Pemko Medan
guna Fasilitas Umum. “Memang lahan MAPN 4 Medan adalah lahan yang diserahkan
Perumahan Griya Martubung ke Pemko Medan,” kata Sumiadi. (PS/TIM)