Tamu Yang Berkunjung Ke DPRD Tapsel Wajib Sampaikan Identitas Diri Dan Lapor Ke Piket

/ Sabtu, 27 Februari 2021 / 03.58.00 WIB
Sekwan Darwin Dalimunthe, S. Pd

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Tamu yang berkunjung ke Kantor DPRD Tapsel wajib menyampaikan identitas diri dan melapor ke piket, hal ini  berguna untuk mengetahui siapa saja tamu yang mengunjungi kantor DPRD Tapsel, juga untuk menjaga keamanan di lingkungan kantor.

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Tapsel Darwin Dalimunthe,S.Pd kepada awak media online di ruang kerjanya Jum'at (26/2).

Disampaikan, “tujuan ditempatkannya piket dan satuan pengaman di kantor DPRD Tapsel merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada siapapun yang berkunjung. Fungsi lainnya adalah dalam rangka ketertiban pengunjung, baik itu tamu pemda, Pers, LSM tamu rapat dan lain sebagainya. Selain itu piket atau satpam juga bertugas mengarahkan dan mengantarkan tamu yang tidak tahu letak ruangan yang akan dituju,” tutur Sekwan DPRD Tapsel.

Keberadaan piket atau satpam bukan untuk mempersulit tamu untuk masuk ke Gedung rakyat ini,  namun agar tertib yang akan menemui anggota Dewan atau siapa saja yang ditujunya. 

Dikatakan Sekwan, " untuk penerimaan tamu yang sifatnya Demontrasi /audensi untuk menyampaikan aspirasi/masalah maka dibutuhkan surat resmi dimaksud. Dan pejabat menerima. Pengaduan, menerima demostrasi, dan menerima peserta audensi untuk melakukan koordinasi. 

Dan seterusnya sekretariat DPRD Tapsel memfasilatasi pertemuan dengan DPRD dan menindaklanjuti hasil pertemuan, "ujar Sekwan.

Mantan Camat Angkola Timur ini berharap kepada tamu,  agar mematuhi aturan ini," ucapnya.  (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: