Usai Pilkada Tapsel KPU Gelar Evaluasi Rapat Sirekap Kepada PPK, PPS dan KPPS

/ Rabu, 10 Februari 2021 / 17.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-KPU Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Penggunaan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020 yang diikuti perwakilan operator Sirekap tingkat KPPS, PPS dan PPK se-Kabupaten Tapanuli Selatan, bertempat di Gedung Serba Guna Simaninggir, Kecamatan Sipirok Rabu, 10 Februari 2021.


Kegiatan evaluasi sirekap ini dilaksanakan sesuai surat dinas KPU RI  no. 106/PL.02.6=SD/06/KPU/I/2021 dengan  tujuan menginventarisir dan mendeteksi masalah masalah  yang terjadi dalam penggunaan aplikasi sirekap mobile yang diunduh oleh KPPS  di tingat Kabupaten Tapanuli Selatan,"Ujar Syawaluddin Lubis, S. Sos. 

Disampaikannya, " rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan dilaksakan  oleh Panitia Pemilihan Kacamatan  dari berbagai kondisi wilayah.

Penggunaan sirekap pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020 penting untuk meyakinkan publik bahwa sangat bermanfaat yaitu  transparan.cepat dan mudah diakses serta dapat meminimalisir kesalahan penulisan pd form.C.

Hasil di tingkat TPS  Peringkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungn suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksnaan rekapitulsi hasil penghitungn suara pemilihan,"ujarnya. 

Turut sebagai nara sumber kegiatan tersebut Sawaluddin Lubis, S. Sos.Zulhajji  Siregar dan Effendi Rambe.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: