Bank Mandiri Cabang Rantauprapat Dituding Resahkan Nasabahnya.

/ Selasa, 16 Maret 2021 / 13.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bank Mandiri Cabang Rantauprapat dituding meresahkan nasabahnya Erna Harahap warga Jalan Sirandorung Gang Ubudiyah Rantauprapat.

Keresahan Erna sebagai nasabah Bank milik BUMN ini dikarenakan ruko (rumah toko) miliknya yang terletak di Pasar Gelugur itu di kosongkan dengan objek agunan berupa tempat tinggal (rumah)nya. 

Erna menerangkan, memiliki tunggakan sebesar Rp 517.166.808,58,- dan selama ini dirinya membayari bunga cicilan setiap bulannya sebesar Rp 5.950.000,- beberapa tahun yang lalu untuk menambah modal usahanya dibidang penjualan pakaian.

Seiring waktu berjalan, usahanya mengalami kemerosotan penjualan. Sehingga Erna mengalami kemacetan dalam menyicil lagi. "Usaha macet, dagangan pun jadi tidak lancar. Masuk lagi musim virus Covid 19. Begitulah adanya,"ujar Erna ketika di konfirmasi poskotasumatera.com via selular, Selasa (16/3/2021).

Dikarenakan macet cicilan kredit Erna di Bank Mandiri, aset miliknya yang menjadi agunan tersebut rencananya akan dilelang Bank Mandiri. Mirisnya, pelelangan aset yang menjadi agunan tersebut belum terkonfirmasi resmi dan jelas sama Erna.

"Bukan tidak ingin mencicil, tapi situasi dagangan makin tidak stabil. Ditambah lagi musim Pandemi Covid-19 sekarang ini. Dapat untuk makan aja susah. Usaha masih terusnya kami jalankan, tapi belum lancar juga. Ini datang pula surat dari Bank Mandiri memberitahukan agunan mau di lelang. Kami belum ada kesepakatan mengenai harga Ruko dan Rumah tinggal kami tersebut," jelasnya.

Jusril Lubis, suami nasabah Bank Mandiri Erna Harahap membenarkan tentang asetnya yang menjadi agunan akan dilelang Bank Mandiri. Namun, dia (Jusril) menyegerakan mengajukan permohonan untuk penangguhan agar diberi waktu untuk mengupayakan uang melakukan Cat Los. 

Selain itu Jasril Lubis mengatakan, dirinya merasa dibodohi oleh Bank milik BUMN tersebut. Menurut pengakuannya, Jusril tidak ada menerima Copy Hak tanggungan atas pinjamannya.

"Ya saya tidak tahu bang, berapa pinjaman saya yang masuk hak tanggungan. Karena saya tidak pernah melihat Copian atau salinannya. Saya juga tidak pernah ditanya berapa harga Ruko saya dan berapa harga Rumah yang dua lagi. Bank Mandiri saat ini menyuruh kami mengosongkan ruko dan rumah kami,. Belum ada kesepakatan diantara kami bang," terang Jasril.

Ketua LSM Baris (Barisan Rakyat Indonesia Satu) Deni Pardosi SH yang menerima kuasa dari Erna Harahap tentang permasalahannya dengan Bank Mandiri mengatakan, pihaknya telah menyurati Bank Mandiri pengajuan permohonan penangguhan. Hingga surat kedua dikirim ke Bank Mandiri untuk melihat sistem informasi tentang hostory pembayaran.

"Bank Mandiri membuat balasan agar Nasabah koperatif dalam pelelangan tersebut. Sementara apa yang kita tanyakan dalam isi surat yang kita duga  tidak dijawab oleh bank Mandiri. Surat kedua, pihak Bank Mandiri menjawab melalui Namzied R Batubara, bahwa surat LSM Baris terkait hal itu telah diteruskan ke kantor Bank Mandiri Regional Retail dan Recovery Region I,"ujar Deni Pardosi belum memaparkan pertanyaannya ke Bank Mandiri pada poskotasumatera.com, Senin (15/3/2021).

Surat Bank Mandiri, lanjut Deni Pardosi, dengan nomor surat MNR.RCR/REG.MDN.0287/2021 tanggal 8 Februari 2021 yang lalu memperihalkan pemberitahuan pelaksanaan lelang agunan kredit, dengan isi untuk mengosongkan objek agunan yang akan dilelang. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan pelelangan juga dijadikan beban kepada debitur yang diperhitungkan dalam kewajiban kreditur debitur, yamg ditandatangani oleh Maneger Iwan Rizky.

"Surat kedua pada tanggal 22 Februari 2021 dengan nomor MNR.RCR/REG.MDN.0403/2021 perihal penegasan pelaksanaan lelang agunan yang ditandatangani oleh Senior Maneger Hamdan Burhan, "katanya.

Adapun isi surat kedua tersebut, papar Deni Pardosi, SHM No.648 atasnama Jasril Lubis nerupa rumah di limitkan lelang seharga Rp.141.000.000,-, SHM No.884 atasnama  Erna Harahap berupa ruko yang terletak di Jalan Glugur Keluraham Sirandorung Kecamatan Rantau Utara dengan limit lelang sebesar Rp.901.000.000,-. Kemudian, SHM No.443 atasnama Erna Harahap terletak di Kelurahan Sirandorung dengan limit lelang sebesar Rp.134.000.000,-.

Jika lelang ingin dibatalkan, dalam surat yang dikirimkan pihak Bank Mandiri ke Nasabah (Erna dan Jusril), nasabah harus melakukan pelunasan seluruh kewajiban kredit ditambah biaya pembatalan pelelangan senilai Rp.250.000,- per objek lelang. Atau, melakukan pembayaran minimal 50% dari total kewajiban pokok kredit ditambah dengan biaya pembatalan lelang yang sama.  

"Menurut klien (nasabah) kami, nilai objek lelang yang disebutkan Bank Mandiri belum ada kesepakatan bersama. Jika surat yang dikirimkan Bank Mandiri tidak melaksanakan/mengindahkan surat itu, Bank Mandiri tetap melaksanakan lelang. Ini kan saya anggap sepihak dan perdata,"tandasnya.

Adanya perselisihan antara nasabah dan pihak Bank Mandiri, Ketua DHN - KPK PEPANRI Labuhanbatu R Tamba mengatakan, adanya perselisihan tersebut nasabah dapat melaporkan ke instasi perselisihan sengketa masalah kredit melalui kuasanya LSM Baris. "Laporkan sengketa tersebut melalui kuasanya ke instansi terkait,"kata R Tamba. 

Atas adanya perselisihan ini, R Tamba meminta OJK (otoritas jasa keuangan) dapat mengawasi Bank- Bank secara ketat sampai ke daerah. "Bank yang didaerah ini sangat riskan dengan permasalahan. Seperti yang dialami warga Sirandorung itu. Makanya, kita minta OJK perketat pengawasannya ke daerah,"ucapnya.

Namzied R Batubara perwakilan pihak Manajemen Bank Mandiri Cabang Rantauprapat ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan menjawab bersama dengan LSM Baris mengenai permasalahan lelang agunan nasabah atasnama Erna Harahap dan suaminya Jasril Lubis. Penjelasan tentang kredit pinjaman nasabah, Namzied belum mau mengeluarkan statment, dan memberikan isyarat seperti meminta cancel pemberitaan.

"Mengenai konfirmasi kita cancel dulu ya pak. Kami mau membalas surat ke LSM Baris mengenai penangguhan lelang. Nanti kami sama dengan LSM Baris aja,"ucap Namzied terbata - bata, ketika di konfirmasi via selularnya, Selasa (16/3/2021).
 (PS/Ricky)


Komentar Anda

Terkini: