Ditreskrimsus Poldasu Amankan Petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Test Antigen Lantai M Bandara KNIA

/ Rabu, 28 April 2021 / 21.23.00 WIB
Jepret:Detik-detik oknum petugas Kimia Farma Tbk.saat diamankan petugas Krimsus Polda Sumut (PS/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu,AKP Jeriko Lavian Chandra SH SIK MH beserta anggota telah mengamankan 4 (empat) orang petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia farma di lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 Wib.

Terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Sekira pukul 15.05 Wib anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung 

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif"


Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan,maka petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti , Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan "Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.


Selanjutnya pada Pukul 16.15 Wib,Kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu,AKP Jeriko Lavian Chandra SH SIK MH membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan Komputer 2 unit,Mesin printer 2 unit,Uang kertas,Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Saat di Konfirmasi Poskotasumatera.com Via Whaatsapp,Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK membenarkan adanya pengungkapan kejahatan yang dilakukan pekerja PT Kimia Farma Tbk.

"Ada 6 orang yang diamankan dan dimintai keterangan secara intensif,sampai sekarang masih didalami penyidik Subdit 4 Krimsus Poldasu,"kata Hadi,Rabu (28/04/2021)


Diwaktu yang sama,PT.Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT.Kimia Farma Diagnostik,saat ini tengah melalukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang di lakukan oleh pihak yang berwajib terhadap kasus tersebut.Tindakan yang dilakukan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standart Operating Procedure (SOP)Perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan oknum petugas layanan Rapid Test tersebut.Apabila terbukti bersalah,maka para oknum tersebut,akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,"ujar Adil Fadhila Bulqini,Direktur Kimia Farma Diagnostika,Rabu (28/04/2021) di kantor pusat Jakarta,Jln.Budi Utomo No.1

"Kimia farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda,Untuk memberikan layanan dan produk yang berkwalitas serta terbaik.Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,"pungkas Adil.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: