PP HIMMAH RI Apresiasi Gerak Cepat Bareskrim Buru Joseph Paul Zhang

/ Senin, 19 April 2021 / 06.15.00 WIB

 


Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Republik Indonesia mengapresiasi tindakan gerak cepat yang dikakukan Bareskrim Polri menangkap Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke 26 di akun media sosialnya yang viral (POSKOTA/red)

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Republik Indonesia mengapresiasi tindakan gerak cepat yang dikakukan Bareskrim Polri menangkap Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke 26 di akun media sosialnya yang viral. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH RI, Abdul Razak Nasution di kantornya kepada wartawan Senin(20/4/21)melalui sambungan selulernya. 


"Ya, Kami mengapresiasi Bareskrim Polri yang dipimpin Bapak Komjen Agus Andrianto, SH, MH dalam hal ini sedang bergerak cepat bekerjasama dengan interpol menangkap pelaku yang diduga menistakan agama islam dan membuat kegaduhan dimasyarakat melalui pernyataan-pernyataannya saat kegiatan zoom di akun youtube nya yang bertajuk puasa lalim islam". ungkap Razak.


Selain itu, JPZ juga diduga memprovokasi umat muslim Indonesia dan seluruh umat muslim dunia bahwa dia tidak takut bagi siapa saja yang akan melaporkannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


"Jelas, dalam ajaran islam bahwasanya nabi terkahir adalah nabi Muhammad SAW dan tidak ada lagi nabi setelahnya sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Quran yang artinya "Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang diantara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi, dan Allah maha mengetahui segala sesuatu(Q.S.Al Ahzab: 40)". terang Razak.


Selain itu, JPZ juga membuat gaduh dan meresahkan umat muslim Indonesia disaat bulan ramadhan seperti ini. 


Razak menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati. Khususnya saudara-saudara sesama muslim tidak terprovokasi dan mengajak Kita tetap istiqomah fokus beribadah dan beramal soleh di bulan yang penuh ampunan ini. Kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak Joseph Paul Zhang yang diketahui semenjak januari 2018 sudah tidak berada di Indonesia. tutup Razak. * (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: