Ketua PANNA Tapsel: "Program Nyata Bupati Tapsel Menanggulangi Narkoba Terus Dinanti"

/ Rabu, 30 Juni 2021 / 13.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengapresiasi atas launchingnya Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia khususnya di Tapsel, provinsi Sumatera Utara (Sumut). 


Ketua DPD PANNA Tapsel, Paisal Siregar, S. Sos yang akrab disapa Ical Siregar mengatakan pada Selasa, (29/6) petang bahwa dengan adanya launching Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan oleh Polres Tapsel hari ini, tentu membawa angin segar dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Tapsel. 

Pasalnya, provinsi Sumut berada pada ranking teratas se-Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentu membuat hati miris, cengkraman narkoba sangat terasa hingga pelosok desa yang sudah seharusnya masyarakat melek akan narkoba, ujar Ical. 

Dengan launching Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut, kiranya dapat memberantas peredaran narkoba oleh pihak Polres Tapsel bersama masyarakat secara masif. Kecamatan Batang Angkola hari ini, khususnya Kelurahan Pintu Padang 1 dan Kelurahan Pintu Padang 2 yang dijadikan sebagai project pencanangan dianggap sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkoba. 

Disamping itu, masyarakat harus terus mendukung kinerja Polres Tapsel dengan Kampung Tangguh Anti Narkobanya, begitu pula dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapsel dengan Desa/Kelurahan Bersinar. Dan kiranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel juga harus melek narkoba, sudah sepantasnya turut mencanangkan hal yang sama dan juga berbeda, harap Ical. 

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 sudah selayaknya Pemkab Tapsel terlibat aktif dan berperan dalam mencanangkan program anti narkoba di Tapsel, cetusnya. 

Kedepan, Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S. Pt, MM sebagai sosok Millenial harus mampu menciptakan terobosan dalam membangun sumber daya manusia khususnya dalam hal menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba di Tapsel, pinta Ical. 

Zona merah atas penyalahgunaan narkoba yang meliputi Kecamatan Batang Toru, Kecamatan Batang Angkola dan Kecamatan Sipirok sesuai keterangan dari BNN Tapsel dan Sat Resnarkoba Polres Tapsel tentu perlu dikaji oleh Pemkab Tapsel, agar generasi bangsa ini terselamatkan setiap waktunya, sebut pria yang juga Agen Pemulih Prioritas Nasional (APPN) BNN Tapsel tersebut. 

Seluruh elemen masyarakat menanti gebrakan Bupati Tapsel dalam rangka merealisasikan Visi Sehat, Cerdas dan Sejahtera khususnya dalam menyelamatkan generasi bangsa dari cengkraman bahaya narkoba di Tapsel, tandasnya. 

DPD PANNA Tapsel akan terus mengingatkan pemerintah Tapsel, bahwa narkoba bukan lagi aib keluarga melainkan becana nasional yang harus ditanggulangi bersama secara nyata, tutup Ical. 

Sementara itu, OK Hazmi Usman Siregar, SH selaku Penasehat PANNA Tapsel mengatakan agar program pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Desa/Kelurahan Bersinar bukan sekedar pencanangan semata. Pasalnya, sinergitas bersama perangkat pendukung secara moral terhadap komponen masyarakat meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan dan penggiat anti narkoba haruslah bergandengan dan tentunya Pemkab Tapsel harus mengakomodir kekuatan ini dalam menanggulangi bahaya narkoba di Tapsel. 

Narkoba sudah sedekat urat nadi, artinya siapapun bisa terjebak dalam cengkraman barang haram tersebut. Kiranya, ada upaya bersama secara serentak tidak berat sebelah dalam menuntaskan permasalahan yang sudah mengakar ini. 

Terlebih pandemi Covid-19 yang semakin ngeri, diprediksi peningkatan penyalahgunaan narkoba di Tapsel akan terus naik dan akan berdampak terhadap proses pembangunan nantinya, cetus OK. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: