Waiting List Calon Jamaah Haji Aceh Sampai 30 Tahun

/ Minggu, 06 Juni 2021 / 06.19.00 WIB
Mesjidil Haram, Kakbah (BAITULLAH)
dok 2019


POSKOTASUMATERA.COM|BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh menyebutkan, antrian (waiting list) calon jemaah haji di Aceh mencapai 127.000 orang, dengan daftar tunggu sampai 30 Tahun. "Untuk sementara waiting list jemaah haji kita di Aceh sudah 127.000," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal, Jum'at (4/6/2021).

Menurutnya, meskipun untuk tahun ini sebanyak 4.187 orang calon jemaah haji asal Aceh batal berangkat, pihaknya tetap membuka pendaftaran haji setiap hari kerja. "Berdasarkan UU No 8 tahun 2019 pendaftaran haji itu dibuka setiap hari kerja, jadi tidak terbatas. Kecuali nanti sudah diubah undang-udangnya mungkin bisa dipertimbangkan, " jelasnya. 

Sementara untuk kuota calon jemaah haji Indonesia yang diberangkat tiap tahunnya itu ada 210.000 orang dan untuk Aceh mendapat kuota sebanyak 4.187 orang. "Jadi perkiraan waktunya itu mencapai 30 tahun," ucapnya. Meski tahun ini calon jemaah haji batal berangkat kata Arijal, bagi jemaah haji yang sudah melunasi setoran haji dapat mengambil kembali uangnya.

Lanjutnya, seluruh dana yang disetorkan masyarakat untuk berangkat haji itu, baik setoran awal maupun setoran lunas itu dijamin keamanananya. "Cuma mereka yang ingin dikembalikan, boleh diminta kembali. Nanti boleh diajukan permohonan pengembalian dari setoran pelunasan, bagi jemaah yang ingin menunda setoran pelunasannya," pungkasnya. (PS|DA)
Komentar Anda

Terkini: