Penerapan PPKM Darurat di Lingkungan Rutan dan Lapas di Sumut

/ Senin, 12 Juli 2021 / 13.38.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bertempat di Ruang Saharjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Apel Pagi virtual rutin dengan bertindak sebagai pembina apel Kepala KUSUMA, Imam Suyudi. Apel pagi rutin ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto serta Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik, Pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah secara virtual, Senin 12 Juli 2021.

Dalam arahannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada para pegawai telah mengantisipasi atau menerapkan protokol kesehatan, apalagi mulai tgl 12 s/d 20 Juli 2021 kota Medan menyelenggarakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hendaknya Protokol Kesehatan dan Himbauan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid dapat dilaksanakan dengan baik.



Surat edaran Gubernur yang sudah ada kita tindak lanjuti dengan surat edaran Kanwil tentang bagaimana pola dan mekanisme kerja di Kanwil dan Satker yang ada. Hal ini dikarenakan sebagian dari Satker kita dalam pelaksanaan PPKM ini bisa dikategorikan sebagai lembaga esensial atau kritikal. Saya berharap dengan kondisi PPKM darurat ini tidak menghalangi produktifitas kita kegiatan tetap harus berjalan yang dikoordinasikan dengan Kepala Divisi masing-masing, ucap Kakanwil.


Kakanwil mengingatkan pada tim Pokja yang ada meskipun ditengah masa pandemi ini untuk tetap melaksanakan kegiatan dan memenuhi dokumen data dukung kegiatan-kegiatan yang ada. Perlu diingat saat kita menyusun program unggulan kita menetapkan KUSUMA memiliki 7/8 program unggulan diantaranya Kusuma Sapa, Kusuma Bicara, Kusuma Padi, Kusuma Air, Kusuma Soleh, Kusuma Batak, dan Kusuma Coffee.


“Program ini hendaknya segera dilaksanakan dan siapa yang akan bertanggungjawab pada pelaksanaannya sehingga program ini dapat terlaksana dan dapat dilaporkan sebagai data dukung kegiatan”, tegas Kakanwil.


Pada kegiatan apel hari ini dilaksanakan penyerahan sertifikat cipta untuk Jingle Kusuma oleh Kakanwil kepada Pencipta lagu Evi Sofia Manurung dan pendaftaran Maskot Lapas Labuhan Bilik serta kamar khusus tidak merokok bagi WBP yang diwakili oleh Kadiv Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna.


“Hal ini perlu diapresiasi karena ini merupakan wujud kesadaran mengenai Kekayaan Intelektual”, tutup Kakanwil.(PS/RYANT)


Komentar Anda

Terkini: