Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Bagikan Sembako.

/ Kamis, 29 Juli 2021 / 18.50.00 WIB

 





POSKOTASUMATERA.COM-KARO- Menindak lanjuti Agenda besar “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”,Rutan Kelas II B Kabanjahe berbagi paket sembako kepada warga terdampak wabah Covid-19, Kamis (29/7/2021) di Jalan Bayang Kara, No 1. Kabanjahe,  Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di Rutan kelas II B Kabanjahe.

Kepala  Rumah Tahanan (Rutan )Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti, mengatakan pemberian bantuan paket sembako ini sebagai bakti sosial Kemenkumham yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Kegiatan sosial yang mengusung tema “Bakti Kemenkum Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 ini adalah program langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly, untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.

Paket sembako yang diberikan berupa  beras,susu,minyak,gula,telur,masker,dan handsanitizer Selain itu, pihak Rutan juga membagikan sayuran dan tomat dari hasil pertanian warga Binaan kepada warga yang menerima paket sembako.

Penerima bantuan diprioritaskan adalah masyarakat yang tinggal di sekitar Kantor Wilayah dan  Unit Layanan Terpadu (UPT)  di jajarannya dan termasuk dalam kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.(PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: