H Kodrat Shah: 2 Anggota Fraksi Hanura DPRD Labura yang Ditangkap Polisi Akan Dipecat

/ Senin, 09 Agustus 2021 / 10.40.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua DPD Partai Hanura Sumut H Kodrat Shah menegaskan, tak akan mentolerir 2 anggota legislative di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dari Fraksi Hanura yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Asahan kemarin. 

Kedua anggota Partai Hanura dan anggota DPRD Labura yakni Jainal Samosir dan Febrianto Gultom ini akan dikenakan sanksi sesuai AD/ ART Partai Hanura yang akan segera di pecat atau di Pengganti Antar Waktu (PAW) kan. 

“Partai Hanura tidak akan mentolelir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi. Partai hanura akan mengambil tindakan tegas sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART Partai,” tegas Ketua DPD Hanura Sumut H Kodrat Shah kepada wartawan, Senin (9/8/2021). 

H Kodrat Shah yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut ini mengatakan, tindakan tegas untuk Kader Partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus Korupsi maupun Narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan Legislatif dan Pemecatan dari keanggotaan sebagai Kader Partai. 

“Partai Hanura adalah Partai yang menjadi kekuatan hati nurani rakyat. Kami.akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak Rakyat. Terimakasih,” tegas Dewan Redaksi media poskotasumatera.com ini. 

Terkait Anggota DPRD Labura Febrianto Gultom, Kodrat Shah juga menyampaikan, yang bersangkutan dalam proses PAW kepada Daulat Sonang Purba yang telah berproses dengan Surat Bupati Labura nomor 179/1173/TAPEM/2021 tanggal 29 Juli 2021 yang diteken Henri Yanto SE MM kepada Gubernur Sumut. 


Surat Bupati Labura kepada Gubernur Sumatera Utara ini pada pokoknya meminta penetapan Daulat Sonang Purba menggantikan Febrianto Gultom menjadi anggota DPRD Labura sesuai Surat Ketua DPRD Labura No. 170/186/DPRD/2021 tanggal 27 Juli 2021 Perihal PAW Febrianto Gultom kepada Daulat Sonang Purba. 

Sebelumnya, Polres Asahan saat ini masih mengamankan 17 orang termasuk 5 orang oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (7/8/2021) dinihari. Kelima oknum anggota DPRD tersebut terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat berada di salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Sebanyak lima anggota DPRD Labura yakni Jainal Samosir, Febrianto Gultom (dari Fraksi Hanura) M Ali Borkat (Fraksi dan Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Fraksi Golkar) dan Giat Kurniawan (Anggota DPRD Fraksi PAN) tertangkap basah asyik asyikan karaokean dugem bersama tujuh wanita berpakaian seksi. Mereka dibawa Kesatnarkoba Polres Asahan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara Indra Surya Bakti Simatupang mengecek langsung ke lima anggota DPRD yang dugem dan diduga terlibat narkoba di tempat hiburan malam.

Indra Surya Bakti Simatupang menyayangkan sikap anggota DPRD yang diduga terlibat narkoba dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dirinyapun terkejut akan pengakuan mereka. "Iya mereka mengaku bersalah. Hal itu membuat kita prihatin. Benar, mereka masih di dalam dalam proses penyelidikan," kata Indra kepada wartawan usai melihat langsung anggota DPRD nya didalam Satnarkoba Polres Asahan. (PS/SAUFI/RED)



 

 

Komentar Anda

Terkini: