Bupati Buka Rapat Implementasi Perbup No.23 Tahun 2021 Tentang Ketenaga Kerjaan

/ Rabu, 13 Oktober 2021 / 18.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H. Erik Adtrada Ritonga membuka Rapat Implementasi Perbup Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Labuhanbatu.

Selain itu, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Rabu (13/10/2021). 

Membuka Sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi acara ini sehingga dapat terlaksana. Bupati mengatakan bahwa penerbitan Perbup merupakan wujud nyata peran Bupati dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Zeddy Agusdien, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra, Asisten III Zaid Harahap, Para Staff Ahli, Para Kepala OPD, dan para Kasubag. (PS/Red)

Komentar Anda

Terkini: