Bupati Toba Dinilai Sepele Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

/ Rabu, 20 Oktober 2021 / 14.35.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua DPW LSM PAKAR Prov. Sumatera Utara, Ir. Linceria Nainggolan mensinyalir bahwa Bupati Toba, Poltak Sitorus dinilai menganggap sepele terhadap Program Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) tepatnya, SMK3, Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di lokasi wisata. 

“Kami dari DPW LSM PAKAR Prov. Sumut sudah berulang kali mempertanyakan MoU yang sudah kami sampaikan ke Bapak Bupati Toba perihal K3 secara menyeluruh di Kabupaten Toba. Namun, Bupati Toba Sepertinya terkesan sepele dan tidak menggubrisnya,” ujar Linceria, Selasa (19/2)10/2021) malam.

Lanjut Linceria, secara menyeluruh yang disampaikan DPW LSM PAKAR Prov. Sumut kepada Bupati Toba bahwa di Kabupaten Toba prihal Program K3 dalam mendongkrak destinasi wisata lokal dan luar kota maupun manca negara, SMK3 sangat berperan penting bagi pengunjung tempat wisata. 

Kenyataannya sambung Linceria, telah terjadi jatuhnya korban nyawa seorang gadis cilik generasi bangsa ini direnggut oleh kelalaian Pemkab Toba yang minim akan peringatan pentingnya penerapan SMK3 dengan baik dan benar di Kabupaten Toba. 

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati Toba, Poltak Sitorus harus bertanggungjawab atas kehilangan nyawa anak bangsa ini karena kepemimpinan di Kabupaten Toba disinyalir tidak profesional dan menganggap sepele akan program SMK3. Hal itu sejalan dengan yang telah kami tawarkan untuk dapat dilaksanakan di Kabupaten Toba,” ungkap Linceria. 

Oleh karena itu, kami LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat akan meminta Bapak Presiden untuk mengkaji ulang Kepemimpinan Bupati Toba, Poltak Sitorus sebagai Kepala Daerah yang disinyalir tidak memperdulikan keselamatan rakyat dari segala resiko bencana yang ditimbulkan oleh rendahnya kontrol dan pengawasan untuk menindak perusahaan dan hotel yang tidak melaksanakan ketentuan UU keselamatan bagi pengguna sarana pariwisata di Kabupaten Toba. 

“Sungguh miris, nyawa anak bangsa berakhir dengan sia-sia akibat kurangnya perhatian pemerintah daerah atas ketidak tegasan izin operasional menyelenggarakan fasilitas hotel dengan standard keselamatan yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan UU K3 yang berlaku,” terang Linceria. 

Dibeberkan Linceria Nainggolan, tepatnya pada 3 Agustus 2021, DPW LSM PAKAR Prov. Sumut telah menyampaikan secara resmi kepada Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus perihal pelaksanaan SMK3 di sektor pariwisata untuk dapat diterapkan secara profesional. Mengingat Toba adalah salah satu destinasi wisata yang saat ini banyak dikunjungi oleh wisatawan. 

“Saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba, Hotel Labersa menjadi contoh program dan salah satu hotel yang belum melakukan pelaksanaan SMK3 dengan baik dan benar terutama pada waterpark yang menjadi kegemaran anak-anak saat berlibur sangat beresiko tinggi terjadi insiden akibat pelanggaran SMK3 yang seharusnya mendapat teguran keras dari Pemerintah Daerah yang mengharuskan pemilik usaha atau Owner dari Hotel Labersa menerapkan SMK3 yaitu keselamatan para pengguna fasilitas waterpark,” pungkas Linceria. (PS/SASTRIADI)

Komentar Anda

Terkini: