Kegiatan
razia yg rutin dilaksanakan oleh Polres Dairi ini untuk menjaga situasi
keamanan keetertiban masyarakat ( Kamtibmas ) yg kondusif di Kabupaten Dairi
serta menyikapi pengaduan masyarakat yg merasa terganggu dengan aktifitas
balapan liar dan juga penggunaan knalpot blong pada sepeda motor R2.
Dalam
kegiatan razia tersebut sebanyak 7 ( tujuh ) unit sepeda motor yg ditilang dan
sita kenderaan untuk diamankan di Mako Polres Dairi serta Puluhan unit yg
diamankan oleh Polsek sejajaran Polres Dairi.
Ipda J
Simanjuntak yg sehari harinya bertugas sebagai kanit Regident sat lantas Polres
Dairi memberikan bimbingan dan arahan kepada pengemudi R2 tsb yg rata rata
adalah para remaja untuk tidak mengulangi perbuatannya juga menyarankan kepada
pengemudi/ pemilik ranmor yg disita untuk melengkapi sepeda motornya sesuai
dengan standart dan setelah itu kenderaan akan dikembalikan.
Dalam
keterangannya kepada awak media, kasie humas Polres Dairi menghimbau kepada
para orang tua agar tetap melakukan pengawasan atau kontrol terhadap anak
anaknya sehingga tidak melakukan balap liar serta tidak mempergunakan knalpot
blong, tidak berkeliaran pada malam hari terutama pada saat pandemi covid 19
agar meminimalisir dan menghentikan penyebaran wabah tsb.
Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP. Wahyudi Rahman , S.H, SI.K, M.M melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu. Doni Saleh mengakhiri keterangannya kepada wartawan (PS/K.TUMANGGER).