Judi Marak Di Patumbak, Elemen Masyarakat Angkat Bicara

/ Jumat, 28 Januari 2022 / 13.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Maraknya perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat.

Salah satunya yang disoroti yakni adanya praktek perjudian modus ketangkasan di salah satu warung di Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, tepatnya di psr 7, milik warga berinisial D.

Mesin judi tembak ikan dan mesin Sceter ini tiap hari rame dikunjungi para pemain yang mayoritas pria.

Pantauan awak media ini, Jumat (28/1/2022) dilokasi warung milik D ini terdapat  1 mesin tembak ikan dan 2 Masin Sceter, dari pemainan ini sumber media ini menyebut pihak pengelola bisa Merauk keuntungan hingga puluhan juta rupiah perharinya.

Terkait hal ini, ketua Operasi Penyelamat Aset Negara (Opas) Kabupaten Deli Serdang Wira Ginting yang diminta tanggapannya, Jumat (28/1/2022) mengatakan sangat menyayangkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum setempat.

Ia minta agar Kapolsek Patumbak segera menutup aktivitas perjudian di warung tersebut "ini sangat mengkuatirkan dapat menyebabkan penyebaran virus covid 19 " ujarnya.

Ia juga mengatakan akan menyurati secara resmi kepada Kapoldasu, beserta Aparat Penagak Hukum (APH) terkait jika tidak ada respon dari Polsek Patumbak.

Sementara Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan akan menindaklanjuti.(PS/P Limbong).
Komentar Anda

Terkini: