KPU Kabupaten Kampar Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.

/ Selasa, 18 Januari 2022 / 15.49.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.BANGKINANG KOTA : Seluruh Komisioner Komisi KPU Kampar dan Sekretaris menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Aula KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tengku Tambusai No 69, Bangkinang Kota, Selasa (18/1/22). 

Dalam Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, Ketua, Anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Kampar berjanji dengan sungguh sungguh untuk mendukung dan melaksanakan beberapa poin penting antara lain : mendukung dan melaksanakan pembangunan zona integritas di KPU Kabupaten Kampar, tidak akan menerima pemberian diluar peraturan yang berlaku dalam bentuk apapun dalam bertugas, bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, jujur dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalitas, patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik penyelenggara, serta tidak akan melakukan praktek KKN.

Hal lain yang tak kalah penting dalam perjanjian tersebut yakni apabila melanggar poin-poin yang diikrarkan, bersedia mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.   

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni menyambut baik penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini. "Ini merupakan dalam upaya penegakan kode etik bagi komisioner selaku penyelenggara Pemilu agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Maria Aribeni. Dengan demikian Pemilu bisa diselenggarakan secara LUBER dan Jurdil serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 

Pemilu  adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. proses Pemilu rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. 

"Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari rakyat agar pemilu terselenggara  dengan penuh integritas,"  tandasnya. 

Sementara Perjanjian Kinerja Tahun 2022, hanya ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Kampar,  Syafrizal. Perjanjian kinerja tersebut bertujuan untuk mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau dan diikuti oleh 12 KPU Kabupaten/Kota Se-Riau melalui Zoom Meeting. (PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: