Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumut Kembali Melakukan Aksi Unjukrasa di Depan Kejatisu

/ Kamis, 27 Januari 2022 / 18.12.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Majelis pemuda pemerhati demokrasi sumatera utara (MPPDSU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kejaksaan tinggi Sumatera Utara,Kamis 27/01/22.

Aksi unjukrasa itu di tanggapi oleh Juliana PC Sinaga,dia mengatakan kasus dugaan kejanggalan penerimaan calon dosen Blu uin sumut sudah dibuat surat perintah untuk usuttuntas dugaan calon dosen BLU Uin Sumut,

"Kasus ini sudah maju satulangkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan dan dilakukan penujukan jaksa ,ujarnya"

Lebihlanjut dia mengatakan agar pengunjukrasa bersabar karena kami sebagai pengak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat ,ujarnya

Dia mengatakan,dalam jangka dekat ini akan dilakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan kejanggalan penerimaan Cados BLU Uinsu,

Kordinator aksi Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang kami gelar merupakan yang keempat kalinya, berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados  BLU UINSU Tahun 2021 itu dapat ditangani secara hukum, dalam orasinya, mereka akan terus mengawal Aksi ini hingga tuntas,

Dia kembali menyebutkan, salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi Cados tersebut adalah orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga yang Cados yang melampaui batas usia.

Kemudian, adanya dugaan Oknum peserta yang lulus dalam seleksi penerimaan Cados hanya menggunakan Surat Keterangan Tanda Kelulusan (SKTL), bukan ijazah.

Pada bagian lain, mereka juga minta Kejatisu serius menangani dugan jual beli jabatan di UINSU. “Kami menunggu langkah maju penanganan,” tegasnya seraya berharap agar pihak Kejatisu menjadikan tuntutan sebagai atensi semoga penanganan hukumnya tidak berlarut dan jalan di tempat.

Dia mengatakan, aksi serupa juga telah mereka sampaikan di depan Mapolda Sumut sebelum mereka mendatangi gedung Kejatisu. 

Kami tidak akan bosan datang secara maraton kekantor kejati Sumut ini,dan terus melakukan pengawalan proses Hukum atas dugaan kejanggalan penerimaan Cados di Uin Su tahun 2021, ujar Ilham sebelum mereka membubarkan diri(PS/HERMANTO)



Komentar Anda

Terkini: