Terkait Dugaan Kasus Pesangon Karyawan PT. TPF:Satuan Mahasiswa Cakra Tri Marta Laporkan PT TPF ke Disnaker-SU

/ Rabu, 26 Januari 2022 / 08.26.00 WIB


Terkait Dugaan Kasus Pesangon Karyawan PT. TPF:Satuan Mahasiswa Cakra Tri Marta Laporkan PT TPF ke Disnaker-SU


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Setelah aksi pertama Satuan Mahasiswa Cakra Tri Marta Baradmil Sumatera Utara,pada,Rabu,17/01, pihak PT Trijaya Pratama Future menemui Aliansi Mahasiswa cakra dengan memberikan staitmen bahwasanya aksi yg dilakukan tidak TEPAT SASARAN serta meminta bukti atas gugatan yang dilakukan para mahasiswa, maka para mahasiswa kembali melakukan aksinya,Pada,Kamis,20/01.

Dalam aksi keduanya didepan PT Tri Jaya Pratama Future,aliansi Mahasiswa Cakra kembali menemukan titik buntu, karena pihak  perusahaan tidak mau menemui mahasiswa untuk mendiskusikan akan merealisasikan pembayaran hak karyawan atau memerikan bukti atas pembayaran karyawan PT Trijaya Pratama Future.

Kepada Poskotasumatera.com, salah seorang peserta aksi mengatakan," kami telah melayangkan surat ke Dinas Ketenaga kerjaan Provinsi Sumatera Utara, terkait masalah ini, karena kami menilai pihak perusahaan tidak mempunyai etikat baik untuk menyelesaikan masalah ini, biktinya sampai saat ini mereka tidak ada yang mau menemui mahasiswa untuk melakukan mediasi.malah mengajak kami untuk diskusi didalam ruangan",ucapnya.

Jelas kami menolak, kami meminta kepada PT. Trijaya Pratama Future menjawab tuntutan kami didepan masyarakat Kota Medan dengan pengeras suara yang kami bawa, namun mereka malah menutup pintu dan seakan tidak peduli atas unjuk rasa yang kami lakukan"jelasnya.

Meihat kronologi dan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dapat diduga kuat bahwa PT.TRIJAYA PRATAMA FUTURES melakukan pelangaran Undang-undang Maka dengan ini kami meminta kepada Dinas Ketenaga Kerrja Propinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Surat ini bukan hanya kami ajukan keepada Dinas Ketenagga Kerjaan sumatera Utara, namun juga kami tembuskan Kepada Bapak Kapolri, DisPROPAM dan juga Kompolnas melalui pengiriman Cepat pada Hari selasa 25 Januari 2022",tambahnya.(PS/SUYONO)

Komentar Anda

Terkini: