Gawat! Ada Manusia di Penjara dalam Rumah Pribadi Bupati Langkat

/ Selasa, 25 Januari 2022 / 08.47.00 WIB

Foto : Kerangkeng Manusia mirip penjara di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Sejak Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin di OTT oleh KPK pada Selasa (18/1/2022). Polda Sumut bersama KPK terus mencari bukti-bukti baru dengan melakukan penggeledahan di rumah kediaman Bupati Langkat tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, personil Polda Sumut bersama KPK menemukan ada manusia di penjara didalam rumah Bupati Langkat tersebut. Penemuan Manusia di kerangkeng mirip penjara dikediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Langkat, Sumatera Utara, telah membuat heboh publik. 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, Senin (24/1/2022), penemuan kerangkeng ini terjadi ketika Polda Sumut bersama-sama dengan tim KPK melaksanakan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Rabu (19/1/2022) lalu. 

" Iya saat anggota dari Polda Sumatera Utara bersama dengan KPK mengadakan penggeledahan dan ada ditemukan kerangkeng yang didalamnya terdapat tiga sampai empat orang ", jelas Panca.

Foto : Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Mantan Kapolda Sulawesi Utara tahun 2020 ini juga mengatakan bahwa kerangkeng ini merupakan tempat Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba bagi para pekerja kebun milik Bupati Langkat, juga ada pasien dari warga lokal yang informasinya diantar langsung oleh para orang tuanya. Dan tempat rehab itu tidak memiliki ijin. 

Dilansir poskotasumatera.com dari kanal youtube Portal Indonesia. Sebelumnya, Minggu (23/1/2022) dalam keterangan tertulisnya LSM Migrant Care (Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat) menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap pekerja kebun sawit milik Bupati Langkat. 

Kemudian LSM Migrant Care, Senin (24/1/2022) melaporkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM). 

" Kami menemukan ada beberapa perlakuan kejam tidak manusiawi terhadap pekerja kebun sawit milik Bupati Langkat yang kami duga sebagai perbudakan moderen dan perdagangan manusia ", terang Anis Hidayah Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care. 

Menurut Anis Hidayah Bupati Terbit Rencana telah membangun kerangkeng seperti penjara manusia untuk menampung para pekerja. Dia juga mengatakan pekerja hanya diberi makan dua kali sehari, mereka juga dipukul, disiksa hingga lebam dan luka-luka. 

LSM Migrant Care dengan membawa bukti-bukti melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan modern dan diterima oleh Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/1/2022). 

Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM dalam keterangan resminya mengatakan akan segera memproses laporan dugaan perbudakan moderen tersebut. 

Selanjutnya, kami akan segera kirim tim ke Langkat, Sumatera Utara dan segera berkomunikasi kepada semua pihak agar kasus ini secepatnya ditangani. 

Selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul juga menegaskan dalam hal pelanggaran hak asasi manusia dimana diduga ada terjadi penyiksaan tidak boleh lambat penanganannya. 

" Jangan sampai hari ini hilang satu gigi kalau kita lama responnya, besok dua gigi dan besok lusa tiga gigi, semakin cepat ditangani akan semakin baik untuk proses pencegahan ", tutupnya.

(PS/TBS).

Komentar Anda

Terkini: