Mobnas PMDK Labuhanbatu Plat Hitam, FPII Labuhanbatu : Pejabat Tidak Punya Rasa Malu

/ Sabtu, 04 Juni 2022 / 11.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU -
Terkait soal penggunaan mobil dinas (mobnas) Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berplat hitam, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyatakan  rezim pejabat yang tidak mempunyai rasa malu.

Ketua FPII Labuhanbatu Raya Marhite Rajagukguk dengan tegas menjelaskan bahwa perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat itu aturannya sesuai Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor.

" Jika pejabat yang bersangkutan mempunyai rasa malu tentunya penggunaan mobil dinas sesuai warna platnya bukan malah sebaliknya plat merah diganti plat hitam, itu pejabat tidak punya malu," sindirnya.

Ia juga menyayangkan sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Labuhanbatu memilih bungkam atas penggunaan mobnas Kepala PMDK berplat hitam. Menurutnya, seharusnya Sekda turut juga merasa malu Kepala PMDK tidak taat aturan.

Ia mengatakan dalam Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 jelas disebutkan bahwa perubahan TNKB atau plat yang tidak resmi dari Korlantas Porli adalah pelanggaran dan dapat dipidana. Menurutnya, dengan memilih diam tentunya masyarakat menilai Sekda melakukan pembiaran Kepala PMDK tidak taat aturan.

" Andaikan kedua pejabat Pemkab Labuhanbatu itu mempunyai rasa malu, Kepala PMDK tidak akan mengubah plat mobil dinasnya dari merah menjadi hitam. Begitu juga Sekda seharus memberi teguran bahkan penindakan kepada Kepala PMDK bukan malah diam. Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang kepada masyarakat bukan memberi contoh tidak baik," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Labuhanbatu Hamdi Siregar, MAP ketika dihubungi, Jum'at (3/6/2022) guna meminta penjelasan perihal ini menyatakan bahwa mobil jenis Toyota Innova BK 1272 Y Kepala PMDK adalah berstatus kendaraan dinas.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: