Surianto, SH Sosialisasikan Perda Nomor 3/2017 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang

/ Senin, 20 Juni 2022 / 14.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Surianto SH, mengingatkan masyarakat Kecamatan Medan Marelan agar tidak mudah terbujuk rayuan oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri.

Sebab, banyak kasus yang termuat di media massa bahwa para pekerja yang datang secara ilegal dipenjara di negara tujuan bahkan sampai mengalami penyiksaan.

"Kalau kita atau saudara kita mau mengubah nasib hidup dengan menjadi TKI, pakailah jalur resmi. Karena ada perlindungan hukumnya kalau terjadi apa-apa. Jangan pakai jalur ilegal, nanti kita sendiri yang rugi,” ungkapnya.

Hal itu dikatakan Butong, sapaan akrab Surianto dihadapan konstituen yang hadir di kegiatan Sosialisasi ke-6 tahun 2022 Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, di Jalan Jagung Jagung Lingkungan 8, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (19/6/2022).

Dikatakan, kasus perdagangan orang tidak hanya terjadi di luar negeri saja. Bahkan di Kota Medan sendiri kerap mencuat ke permukaan dan sempat menjadi perhatian publik.

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu salah satu rumah di kawasan Medan Area digrebek aparat penegak hukum lantaran dijadikan tempat penampungan sementara para pekerja yang mau dikirim ke luar negeri atau Kota Medan.

“Ada juga kasus di Kecamatan Medan Johor, pekerja dari NTT mengalami penyiksaan oleh penyalurnya. Ini bukti kalau mencari pekerjaan dengan jalur gak resmi sangat merugikan kita,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Butong ini menyebut, berangkat dari kasus-kasus ini lah DPRD Medan dan Pemko Medan melahirkan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Di samping itu, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan memberikan pelatihan kepada masyarakat yang ingin menambah skill-nya dalam bidang tertentu.

“Kita mau, yang dikirim ke luar negeri atau bekerja di dalam negeri itu punya skill yang cukup. Jadi bukan asal-asalan. Karena kalau skill para pekerja mumpuni, akan buat harum nama bangsa di mata orang luar,” imbuhnya.

Kepada masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini, Butong kembali mengingatkan untuk lebih selektif lagi memilih perusahaan panyalur tenaga kerja. Pastikan perusahaan itu terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan ataupun Sumut. (PS/BUD)

Komentar Anda

Terkini: