BNNP Sumut dan BC Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 40kg Sabu

/ Jumat, 22 Juli 2022 / 12.41.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA-COM-MEDAN 

Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, diadakan acara Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika oleh BNNP Sumatera Utara, yang diantaranya adalah hasil sinergi penindakan BNNP Sumatera Utara dan  Bea Cukai Teluk Nibung berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 40 Pack dengan berat total 40 kg.Medan Kamis (21/7/22). 

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki mengatakan melalui press release diterima dari Humas Kepabeanan BC Teluknibung Hisar Dohardo membenarkan bahwa hasil Penangkapan barang haram ini terjadi pada hari Rabu, 06 Juli 2022. Tim gabungan BNNP Sumut dan BC Teluk Nibung menerima informasi bahwa ada sebuah rumah di daerah Air Joman - Asahan, yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rumah dimaksud dan diamankan 3 (tiga) orang tersangka AS, A dan HH. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus kemasan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2 (dua) kg.




Tim gabungan kembali melakukan pengembangan informasi pada lokasi berbeda di Sei Dadap – Asahan dan menemukan 2 buah karung berisikan 38 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 38 (tiga puluh delapan) kg,  sehingga narkotika yang diamankan berjumlah total 40 (empat puluh) kg. 


Selanjutnya terhadap barang haram tersebut dilakukan pemusnahan bersama yang dihadiri beberapa instansi terkait lainnya dengan cara pembakaran menggunakan peralatan khusus. 

Semoga sinergi yang sudah terjalin dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba, antara BNN dan DJBC dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan dengan harapan Wilayah Sumut dan sekitarnya bebas dari Narkoba. Kata  Tutut Basuki mengatakan melalui press release diterima Poskota.


(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: