Ketua Bravo Lima Apresiasi Kasat Reskrim Polres Batu Bara Basmi perjudian

/ Minggu, 21 Agustus 2022 / 14.52.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-Batubara- Kapolri dengan Program Presisi nya, tegas menyatakan segala perjudian baik offline maupun online wajib diberantas tanpa pandang bulu.

Begitu halnya dengan Polres Batu bara, dipimpin Kasatreskrim bersama tim Polres Batu bara giat melakukan razia segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pemberantasan judi ini mendapat atensi tinggi dari Victor Octovianus S, SH Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Batu BaraVictor Octovianus S, SH dan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kasat Reskrim Polres Batu Bara dan jajarannya atas pemberantasan judi. Hal itu disampaikannya kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

"Apresiasi tinggi kepada Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah komando AKP JH Tarigan, SH yang betul betul luar bisa memberantas judi yang ada diwilayah hukum Polres Batu Bara dan sesuai instruksi Kapolri tidak ada tempat bagi pelaku bandar judi," tegas victor.

Hal tersebut terbukti, sejak diperintahkan langsung terkait memberantas judi yang selalu meresahkan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Batu Bara. Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan beberapa tersangka bandar dan juru tulis togel dan tindakan cepat tersebut pun spontan mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat.

“Alhamdulillah berdasarkan pengamatan saya, beberapa hari ini untuk wilayah Kabupaten Batu Bara sudah bersih dari judi. Tentunya saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi tindakan positif yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan anggotanya ini”, ungkapnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Victor ini juga berharap agar judi dan sejenisnya ini benar-benar hilang dan tidak tumbuh lagi didaerahnya.

“Saya berharap semoga judi dan sejenisnya ini benar-benar hilang dan tidak tumbuh lagi di daerah kita ini. Karena dengan adanya judi tentu sangat memperburuk perekonomian masyarakat kita. Selain itu juga tentu dapat merusak generasi muda kita," harap Ketua Pejuang Bravo Lima. (PS/ADITYA P.G)


Komentar Anda

Terkini: